Memahami Zakat Fitrah: Kewajiban, Hikmah, dan Ketentuannya dalam Islam

waktu baca 3 minutes
Kamis, 26 Feb 2026 22:39 0 Nazwa

RELIGI | TD – Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum memperkuat kepedulian sosial. Di penghujung bulan suci, umat Islam diingatkan pada satu kewajiban penting: zakat fitrah. Ibadah ini menjadi penyempurna puasa sekaligus jembatan empati bagi sesama.

Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat fitrah adalah zakat wajib yang ditunaikan setiap Muslim menjelang Idulfitri. Zakat ini dikeluarkan sebagai bentuk penyucian jiwa setelah menjalani ibadah puasa Ramadan serta sebagai bantuan bagi fakir miskin agar dapat merayakan hari kemenangan dengan layak.

Secara istilah, zakat fitrah berarti zakat yang berkaitan dengan fitrah (kesucian). Ia diwajibkan bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama memiliki kecukupan makanan.

Dasar Hukum Zakat Fitrah

Perintah zakat banyak disebutkan dalam Al-Qur’an, di antaranya:

“Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan berzakat).”
(QS. Al-A’la: 14)

Adapun kewajiban zakat fitrah ditegaskan dalam hadis Nabi Muhammad ﷺ:

“Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan.”
(HR. Sahih Bukhari & Muslim)

Asal Usul Zakat Fitrah

Zakat fitrah mulai diwajibkan pada tahun ke-2 Hijriah, tahun yang sama dengan diwajibkannya puasa Ramadan. Sejak saat itu, zakat fitrah menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian ibadah Ramadan.

5 Manfaat Zakat Fitrah

1. Mensucikan Orang yang Berpuasa

Puasa tidak selalu luput dari kekhilafan seperti ucapan sia-sia atau emosi berlebihan. Zakat fitrah berfungsi sebagai penyuci dan penyempurna ibadah puasa.

2. Membantu Fakir dan Miskin

Zakat fitrah memastikan kelompok kurang mampu dapat merasakan kebahagiaan Idulfitri tanpa kekurangan kebutuhan pokok.

3. Menumbuhkan Kepedulian Sosial

Ibadah ini melatih empati, mengingatkan bahwa kebahagiaan sejati juga hadir saat berbagi.

4. Mengurangi Kesenjangan

Distribusi zakat membantu pemerataan ekonomi, meski dalam lingkup kecil, namun berdampak nyata.

5. Menguatkan Ukhuwah Islamiyah

Zakat fitrah mempererat hubungan antarsesama Muslim melalui solidaritas dan gotong royong.

Siapa yang Berhak Menerima Zakat?

Penerima zakat (asnaf) dijelaskan dalam QS. At-Taubah: 60, yaitu:

  • Fakir

  • Miskin

  • Amil (pengelola zakat)

  • Muallaf

  • Riqab (hamba sahaya)

  • Gharimin (orang berutang)

  • Fi sabilillah

  • Ibnu sabil (musafir)

Namun dalam praktik zakat fitrah, prioritas utama biasanya diberikan kepada fakir dan miskin.

Niat Zakat Fitrah

Niat dibaca sesuai peruntukan zakat:

Untuk diri sendiri:

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta‘ala.
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.”

Untuk keluarga (misalnya anak):

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta‘ala.
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak saya, fardu karena Allah Ta‘ala.”

Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi cerminan nilai kemanusiaan dalam Islam. Ia mengajarkan bahwa kemenangan sejati di hari raya bukan hanya tentang kembali suci, melainkan juga tentang memastikan tak ada saudara yang tertinggal dalam kebahagiaan. (Nazwa)

LAINNYA