KABUPATEN TANGERANG | TD — Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail secara resmi melantik Munawir Khoirul Basri sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin, 27 Desember 2021.
Acara tersebut digelar sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten No 171.3/Kep.289-huk/2021 tertanggal 6 Desember 2021, tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Hanura Soleh Afif masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Munawir Khoirul Basri, SE, MM.
Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Partai Hanura, Senin, 27 Desember 2021. (Foto: Herman untuk TangerangDaily)
“Sudah resmi Pak Munawir jadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan Soleh Afif bukan lagi Anggota Dewan,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Asep Suherman usai Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengucapkan rasa terima kasih kepada Soleh Afif atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah dia berikan selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
“Selamat bergabung kepada saudara Munawir Khoirul Basri. Semoga dengan bergabungnya saudara, bisa lebih meningkatkan kinerja dan warna DPRD Kabupaten Tangerang,” ujar Kholid.
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli berharap semoga yang dicurahkan bisa menjadi pelecut semangat bagi semua untuk terus melanjutkan pembangunan demi terciptanya masyarakat Kabupaten Tangerang yang cerdas, makmur, religius dan berwawasan lingkungan.
“Semoga segala sumbangsih tenaga dan dedikasi yang dilakukan, dicatat sebagai amal ibadah saudara,” pungkasnya. (Red/Wok)