Mayat Perempuan dalam Karung Teridentifikasi, Dibawa ke Tangerang

waktu baca 3 minutes
Senin, 1 Agu 2022 15:14 0 Redaksi TD

SERANG | TD — Polisi memastikan mayat perempuan dalam karung berwarna putih di tempat pembuangan sampah di Kampung Jonjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, sudah berhasil diidentifikasi. Jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga pada hari ini.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Agustus 2022. Dia mengatakan, pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten akan membawa jenazah ke Tangerang.

“Sebagai bentuk pelayanan, RS Bhayangkara pada siang ini akan membawa jenazah ke Tangerang untuk diserahkan kepada keluarga pasca dimandikan,” ujar Shinto.

Dia menjelaskan, pada Minggu sore, 31 Juli 2022, ada dua keluarga mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten guna memastikan kebenaran informasi mengenai penemuan mayat perempuan di pinggir jalan Kampung Jonjing. Kedatangan dua keluarga itu sekaligus untuk mencocokkan identitas korban.

Walhasil, deskripsi salah satu keluarga mempunyai beberapa kecocokan, baik data primer berupa sidik jari maupun data sekunder seperti tinggi badan, usia, gigi, tanda khusus di pipi, serta bekas luka lama di kaki.

“Sehingga disimpulkan identik dengan nama yang disampaikan keluarga tersebut,” jelas Shinto.

Namun demikian, polisi belum bisa menginformasikan secara terbuka terkait identitas korban. Hal itu, kata Shinto, untuk kepentingan penyidikan.

“Namun penyidik sudah memastikan bahwa jenazah dalam karung tersebut sudah berhasil diidentifikasi pada Minggu malam (31 Juli 2022),” tegas perwira menengah Polri ini.

Dia mengungkapkan, proses autopsi terhadap jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten berlangsung selama dua jam, pada Sabtu, 30 Juli 2022. Adapun pengungkapan penyebab kematian korban, polisi masih menunggu hasil analisa patologi anatomi dari Rumah Sakit Drajad Prawiranegara.

“Diperkirakan korban sudah meninggal dunia selama 1-3 hari saat ditemukan,” ujar Shinto.

Sebelumnya, polisi mulai memecahkan teka-teki penemuan mayat dalam karung di Kampung Jonjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Sabtu, 30 Juli 2022. Setidaknya, polisi sudah mengantongi ciri mayat misterius itu.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga membeberkan profil korban antara lain berjenis kelamin perempuan, berusia sekitar 25-30 tahun, dan tinggi badan sekitar 157 sentimeter.

Selain itu, bentuk tubuh korban sedikit gemuk dan perut buncit. Adapun rambut mayat perempuan itu berwarna hitam dan lurus sejajar bahu.

“Pada kaki kanan dan kiri terdapat bekas penyakit kulit yang sudah sembuh berwarna kehitaman,” ungkap Shinto dalam keterangan tertulis, Minggu, 31 Juli 2022.

Dia mengatakan, ciri korban dapat diidentifikasi tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten sebelum dilakukan autopsi.

Mayat dalam karung berwarna putih itu diketahui mengenakan kaus tanpa lengan berwarna merah dan celana bahan berwarna biru tua.

Kemudian, polisi menemukan tali tambang berwarna kuning, karet ban, tali rafia, bantal motif bunga dan bergaris, handuk berwarna hitam, dan celana pendek berwarna abu-abu.

“Sebelum dilakukan autopsi, tim dokter forensik RS Bhayangkara mengidentifikasi korban dan properti yang ada padanya. Tidak ditemukan kartu identitas apapun pada korban,” kata Shinto.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi pihak kepolisian, baik apabila merasa kehilangan anggota keluarga maupun karena mengetahui informasi tentang penemuan jenazah tersebut.

LAINNYA