Ilustrasi Pandemi Covid-19 (TangerangDaily)KOTA TANGERANG | TD — Kota Tangerang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 seiring meroketnya kasus Covid-19.
“Memang sekarang Jabodetabek levelnya ditingkatkan jadi level 3, maka perhatian dari kita semua dari Forkopimda Kota Tangerang, salah satunya tadi sesuai arahan hasil rapat mempercepat vaksinasi,” ujar
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin 7 Februari 2022.
Pada PPKM Level 3 ini, Pemkot Tangerang fokus pada percepatan vaksinasi. Arief menyebutkan, progres vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Tangerang sudah mencapai 105 persen.”Kemudian dosis kedua 74 persen, yang sulit memang dosis tiga. Makanya kita imbau masyarakat untuk vaksin untuk mengurangi resiko terpapar dan kematian,” jelasnya.
Soal peraturan baru PPKM level 3, Arief mengatakan, semua bentuk aktivitas masyarakat baik ekonomi dan sosial hanya sampai pukul 21.00 WIB.
“Memang sudah ada acuannya, informasinya dibatasi sampai jam 21.00 WIB. Kita berharap semua bisa disikapi dengan bijak,” ujar Arief.
Makanya, untuk mengurangi risiko kematian dan gejala berat Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang bakal mempercepat vaksinasi booster.
Sementara, untuk Bed Occupancy Rate (BOR) pasien Covid-19 di Kota Tangerang sudah 42 persen.
Arief mengaku, kalau masih tersisa 59 bed lagi untuk rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) di Kota Tangerang.
“Yang kosong, yang terisi 118 (bed), ini pun kita baru buka tiga (RIT). Ketiganya adalah RIT Jurumudi, Batusari, dan Sudimara,”
“Sekarang kita persiapkan SMP 30, sudah siap nanti kalau yg ini penuh kita buka SMP 30 kapasitas 196,” beber Arief. (Faraaz/Rom)