Masih Kurang, Pajak Daerah Kota Serang Baru Tembus Rp 127 Miliar

waktu baca 1 minutes
Rabu, 18 Jun 2025 18:27 0 Deni Kusuma

KOTA SERANG – Jelang akhir semester I tahun 2025, penerimaan pajak daerah Kota Serang baru menembus angka Rp 127 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp 137 miliar.

Dengan begitu, masih ada sekitar Rp 10 miliar lagi yang harus dikejar sebelum berakhirnya triwulan kedua atau semester pertama tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang Hari Pamungkas, mengaku optimis bisa mengejar kekurangan pendapatan pajak daerah sebelum semester I tahun 2025 selesai.

Menurutnya, posisi penerimaan pendapatan pajak daerah tersebut tercatat pada tanggal 14 Juni kemarin, dengan begitu, kata dia, masih ada sisa waktu beberapa hari lagi kedepan untuk menutupinya sebelum semester I atau triwulan kedua ditahun ini selesai.

“Ada target Rp 10 miliar yang harus saya kejar dibulan Juni ini, tapi bulan Juni ini kan belum berakhir, ” kata Hari, Rabu (18/6/2025) sore hari.

Secara rinci Hari menjelaskan, PAD Kota Serang Tahun 2025 sendiri bersumber dari pendapatan yang dikelola oleh Bapenda Kota Serang mencapai Rp 351 miliar ditambah penerimaan pajak retribusi dan penerimaan pajak lain-lain sebesar Rp 101 miliar yang dikelola oleh OPD penghasil lainnya, sehingga total keseluruhannya mencapai Rp 452 miliar.

Angka tersebut direncanakan untuk terus ditambah. Dimana, PAD Kota Serang tahun 2026 ditarget mencapai Rp 600 miliar guna keperluan membiayai pembangunan Kota Serang dibawah kepemimpinan Walikota Serang dan Wakil Walikota Budi-Agis.

LAINNYA