Marak Tawuran Pelajar, Polres Metro Tangerang Awasi 74 Akun Media Sosial

waktu baca 1 menit
Kamis, 31 Mar 2022 20:00 0 335 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Polres Metro Tangerang mengawasi 74 akun media sosial yang terindikasi milik geng remaja yang digunakan untuk tawuran. “Para pelaku tawuran remaja kerap saling tantang dan ejek melalui media sosial, dan kemudian sepakat untuk saling serang (tawuran),” ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin, Kamis 31 Maret 2022.

Komarudin mengatakan, polisi akan memelototi aktifitas 74 akun media sosial milik para pelajar itu sebagai langkah antisipasi terjadinya aksi tawuran di wilayah Kota Tangerang.
“74 akun medsos yang sudah diawasi, orang tua mereka kita kunjungi, diberi tahu agar kegiatan anaknya diawasi dengan baik,” kata Komarudin.

Tawuran antar pelajar cukup marak terjadi di Tangerang. Aksi tawuran terbaru terjadi antara pelajar SLTP di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada 28 Maret lalu. Aksi tawuran menewaskan pelajar berinisial MA, 16 tahun pelajar MTs Negeri 6 Teluknaga. Korban meregang nyawa setelah luka dikepala terkena sabetan senjata tajam pedang samurai.

Polisi telah menangkap tiga pelaku yang menewaskan pelajar SLTP tersebut. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA