Koordinator Solidaritas Mahasiswa Demokrasi, Yanto bersama perwakilan mahasiswa lainnya, menunjukkan dokumen pelaporan usai melaporkan dugaan korupsi proyek Medical Center RSUD Cilegon ke KPK pada 9 Desember 2025. (Foto: Ist) JAKARTA | TD — Momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Kota Cilegon tahun ini diwarnai langkah tegas mahasiswa. Solidaritas Mahasiswa Demokrasi resmi melaporkan Wali Kota Cilegon Robinsar dan Direktur RSUD Cilegon dr. H. Lendy Delyanto, MARS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Medical Center Tahap 2 RSUD Cilegon. PT Wirabaya Nusantara Permai juga turut dilaporkan dalam kasus yang kini menyita perhatian publik.
Laporan tersebut diajukan pada Selasa, 9 Desember 2025, dan langsung memicu sorotan luas karena bertepatan dengan momen nasional Hari Antikorupsi. Mahasiswa menilai proyek Medical Center Tahap 2 menyimpan sejumlah kejanggalan yang patut diusut tuntas.
Aduan ini bermula dari kerusakan plafon ruang operasi RSUD Cilegon pada 4 Desember 2025, hanya beberapa hari setelah fasilitas ini mulai digunakan. Kerusakan pada area sekritis ruang operasi membuat publik mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek yang seharusnya memenuhi standar keselamatan tinggi.
Solidaritas Mahasiswa Demokrasi menilai peristiwa tersebut bukan sekadar insiden teknis, tetapi indikasi adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Dalam laporan yang diserahkan ke KPK, mahasiswa menduga adanya praktik peminjaman bendera perusahaan oleh PT Wirabaya Nusantara Permai kepada pihak lain. Kesepakatan pembagian persentase nilai proyek diduga terjadi dalam proses pengerjaan, yang jika terbukti, merupakan praktik tidak wajar dan berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan.
Koordinator Solidaritas Mahasiswa Demokrasi, Yanto, menilai dugaan praktik tersebut menjadi salah satu faktor lemahnya kualitas bangunan.
“Kami menduga kuat ada penyimpangan serius dalam proyek ini. Kerusakan ruang operasi adalah sinyal kuat bahwa proses pengerjaannya tidak beres. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi soal keselamatan masyarakat dan kualitas layanan kesehatan,” ujar Yanto.
Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan bukti permulaan berupa dokumen-dokumen pendukung kepada KPK untuk ditelaah lebih lanjut.
Mahasiswa mendesak KPK untuk segera bertindak dengan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap semua pihak yang dilaporkan, termasuk Wali Kota Robinsar dan Direktur RSUD dr. H. Lendy Delyanto, MARS. Yanto menegaskan bahwa kasus yang berkaitan langsung dengan fasilitas kesehatan harus menjadi prioritas karena berdampak pada keselamatan publik.
“Kami ingin memastikan masyarakat Cilegon memperoleh fasilitas kesehatan yang aman dan berkualitas. Jika ada pihak yang bermain dalam proyek vital seperti ini, mereka harus dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Cilegon maupun Direktur RSUD Cilegon. (*)