KOTA TANGERANG | TD — Selebgram Rachel Vennya mengaku mengeluarkan uang sebesar Rp40 juta untuk bisa lolos dari kewajiban karantina. “Uangnya saya transfer ke mbak Ovel,” ujarnya di persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang Jumat 10 Desember 2021.
Rachel mengungkapkan bahwa Ovelia adalah orang yang membantunya lolos dari karantina. Ovelia juga yang mengarahkan Rachel Vennya, beserta Salim dan juga Maulida untuk naik bus menuju Wisma Atlet.
“Diarahkan untuk naik bus ke Wisma Atlet, sampai di sana langsung turun dan pulang ke rumah, tidak sempat registrasi,” kata Rachel.
Ovelia yang hadir di persidangan mengatakan uang tersebut merupakan permintaan dari Satgas. Dia juga mengakui bahwa bukan dia yang bisa memutuskan bahwa seseorang bisa lolos karantina, melainkan satgas.
“Jadi angka itu keluar dari satgas sendiri. Satgas minta satu orang Rp10 juta. Saya sampaikan itu ke Rachel, dan dia kirim Rp40 juta,” ujarnya.
Menurut Ovelia, uang tersebut kemudian dia transfer ke nomor rekening atas nama Kania yang dia dapat dari protokololer DPR yang turut menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
“Saya lupa dapat nomor rekening Kania, antara dari Eko atau Zarkasih. Saya transfer Rp30 juta. Sisa Rp10 juta saya bagi di lapangan,” ujar Ovelia.
Rachel Vennya di jerat Pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun penjara. (Faraaz/Rom)