Lapas Rangkasbitung Rusak Dampak Gempa Sumur, 50 Napi Diungsikan

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 15 Jan 2022 14:44 0 Redaksi TD

BANTEN | TD — Sebanyak 50 narapidana Lapas Rangkasbitung dipindahkan dampak dari kerusakan bangunan itu akibat gempa sumur berkekuatan  magnitudo 6,7 skala richter yang mengguncang kemarin.

“Jumat malam kami mengosongkan 5 kamar hunian dengan memindahkan lima puluh orang narapidana,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto, Sabtu 15 Januari 2022.

Dia mengatakan evakuasi  dilakukan untuk melindungi keselamatan narapidana.

Rinciannya adalah 25 orang dipindahkan ke Rutan Pandeglang, sementara 25 orang lagi dipindahkan ke Lapas Serang.

Dari seluruh UPT yang terdapat di wilayah Banten, hanya Lapas Rangkasbitung yang memiliki kerusakan pada bangunannya. Kerusakan yang terjadi dapat dikategorikan sebagai kerusakan ringan hingga sedang.

Upaya evakuasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut yang dilakukan menyusul pernyataan PUPR Kab. Lebak bahwa dengan adanya keretakan yang terjadi pada tiang penyangga atap bangunan kamar hunian menyebabkan beberapa kamar hunian di Lapas Kelas III rawan untuk ditempati.

Pemindahan dilakukan pada Jumat malam  pukul 21.00 WIB seluruh napi memasuki mobil untuk dipindahkan ke Rutan Pandeglang dan Lapas Serang. Pemindahan dilakukan dengan menggunakan 2 buah mobil transpas dan 1 buah mobil Polres Lebak, serta 1 buah mobil Kejari Lebak dengan pengawalan anggota Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak.

Seluruh proses pemindahan berlangsung secara aman dan tertib dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Adapun waktu tempuh Lapas Rangkasbitung ke Rutan Pandeglang selama 30 menit, sementara jarak tempuh ke Lapas Serang selama 45 menit. (Faraaz/Rom)

LAINNYA