Kripto Berkontribusi Pada Pajak Negara : Siap Menjadi Instrumen Finansial Masa Depan

waktu baca 4 minutes
Selasa, 29 Jul 2025 21:04 0 Nazwa

KRIPTO | TD – Di tengah pesatnya transformasi digital, aset kripto tak lagi menjadi sekadar fenomena global. Di Indonesia, sektor ini mulai menunjukkan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara dan mendapat tempat dalam sistem pengawasan keuangan nasional. Angka dan kebijakan terbaru menunjukkan bahwa kripto telah masuk ke fase baru yang lebih matang dan terintegrasi.

📊 Kripto Menyumbang Triliunan  Untuk Penerimaan Negara

Dalam laporan resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Indonesia mencatat total penerimaan dari sektor ekonomi digital sebesar Rp. 32,32 Triliun selama periode 2020–2024.

Dari jumlah tersebut, sektor aset kripto menyumbang hampir Rp. 3 Triliun yang merupakan gabungan dari pungutan PPh dan PPN atas transaksi kripto di platform perdagangan resmi (exchange) dalam negeri.

Ini adalah angka yang tidak kecil, bahkan kontribusinya kini mulai mendekati sektor fintech dan e-commerce digital lainnya. Hal ini membuktikan satu hal penting:

Kripto bukan lagi aktivitas spekulatif pinggiran. Ia sudah menjadi bagian dari sistem fiskal nasional.

🛡️ Perubahan Besar: Kripto Kini di Bawah Pengawasan OJK

Pada tahun 2024 regulasi kripto Indonesia mengalami transformasi besar. Aset digital ini tidak lagi diawasi Bappebti, melainkan resmi dipindahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) — badan yang selama ini mengawasi perbankan, investasi, dan industri keuangan formal.

Hal ini merupakan pengakuan langsung dari negara bahwa:

  • Kripto bukan lagi sekadar komoditas
  • Tetapi telah berkembang menjadi instrumen keuangan digital
  • Yang menuntut kerangka pengawasan setara pasar modal dan keuangan

📌 Pernyataan Dirjen Pajak, Juli 2025:

“Kripto hari ini sudah tidak lagi sekadar dipakai untuk transaksi jual beli. Fungsinya telah berubah menjadi aset, dan ketika fungsinya berubah, regulasinya juga harus menyesuaikan.”

⚖️ Volatil Tapi Valid: Antara Risiko dan Peluang

Tak bisa dipungkiri bahwa aset kripto dikenal sebagai instrumen yang sangat volatil. Dalam hitungan jam, harga bisa melonjak puluhan persen atau ambruk drastis ke zona merah. Namun justru di situlah letak peluang besarnya.

Volatilitas seperti dua sisi mata uang:

  • Bagi yang gegabah, bisa menjadi kerugian besar.
  • Tapi bagi yang strategis, justru bisa menghasilkan imbal hasil eksponensial.

Sama seperti ombak besar di laut, kripto akan menenggelamkan mereka yang berenang sembarangan, tetapi mengangkat tinggi mereka yang paham cara berselancar.

🧠 Strategi Investasi Cerdas di Dunia Kripto

Agar tidak menjadi korban volatilitas maka investor ritel harus memperkuat kerangka berpikir dan sistem entry-exit pasar. Berikut adalah strategi dasar yang mulai menjadi konsensus di kalangan investor berpengalaman:

1. Fokus pada Koin Fundamentalis

Prioritaskan aset digital dengan adopsi global, teknologi kuat, dan dukungan komunitas serta institusi besar. Rekomendasi koin mapan dari sisi utilitas, ekosistem, dan daya tahan:

  • Bitcoin (BTC) → standar emas digital
  • Ethereum (ETH) → raja smart contract
  • XRP → aset lintas batas legal yang sudah banyak digunakan bank
  • Cardano (ADA) → platform riset berbasis proof-of-stake
  • Chainlink (LINK) → penghubung data dunia nyata ke blockchain
  • Quant (QNT) → pionir interoperabilitas jaringan

2. Gunakan Strategi Grid Averaging

Daripada masuk sekali tembak dalam jumlah besar maka lebih baik bagi modal menjadi beberapa level harga (layered entry). Strategi ini terbukti:

  • Menurunkan risiko beli di pucuk
  • Memberi fleksibilitas ketika harga anjlok
  • Cocok untuk pasar yang tidak bergerak linear

📌 Grid Averaging = bukan cara cepat kaya tetapi cara cerdas untuk mengelola risiko di medan yang sulit ditebak.

3. Tentukan Exit Strategy Sejak Awal

  • Jangan menunggu “cuan maksimum”
  • Tetapkan target ambil untung (TP) dan batas rugi (cut loss)
  • Pasar kripto senantiasa bergerak cepat sehingga tanpa rencana keluar tepat waktu maka anda akan mudah menjadi korban euforia atau panik jual massal

🔍 Kripto sebagai Pilar Keuangan Digital Indonesia

Dengan masuknya kripto ke dalam sistem pajak resmi dan pengawasan OJK maka Negara Indonesia sedang mempersiapkan masa depan keuangan digital yang lebih inklusif. Generasi muda kini punya opsi investasi legal dan diakui oleh pemerintah asalkan dikelola dengan strategi disiplin dan pengamanan pada pola perubahan dinamika market.

“Saat negara sudah mengakui dan mengawasi, maka tugas kita bukan lagi mempertanyakan legalitas tapi mempersiapkan mental dan strategi.”

✒️ Penutup Umum:

Kripto bukanlah sistem keuangan pinggiran yang melawan negara. Justru sekarang kripto menjadi bagian dari arsitektur keuangan negara dengan kontribusi pajak, pengawasan lembaga resmi, dan potensi pertumbuhan jangka panjang.

Yang perlu ditingkatkan bukan lagi sekadar pengetahuan teknis, melainkan kesadaran bahwa investasi dan trading kripto bukanlah soal cepat kaya, tapi soal kesiapan menghadapi era keuangan yang lebih terdesentralisasi, lebih dinamis, dan lebih menuntut kecerdasan personal.

Rekomendasi Platform Kripto Indonesia : Tokocrypto, Indodax, Pintu, Mobee, Floq, dan sebagainya.

“Aset kripto bukan lagi sekadar komoditas tetapi telah berkembang menjadi instrumen keuangan digital.”

Penulis : Sugeng Prasetyo (Analis Kripto Independen)

📷 Sumber:

  • Data Pajak: DJP (Kemenkeu RI), periode 2020–2024
  • Statistik & visualisasi: @cryptowaveid – Instagram (29 Juli 2025)
  • Konteks regulasi: OJK, Perpindahan Wewenang Pengawasan Kripto (2024)

Disclaimer: Investasi dalam aset kripto memiliki risiko yang sangat tinggi. Artikel ini disusun sebagai bahan informasi tambahan, bukan sebagai acuan utama dalam pengambilan keputusan investasi. Penulis dan redaksi TangerangDaily.id tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang mungkin terjadi akibat keputusan investasi yang diambil berdasarkan isi artikel ini. Sebelum berinvestasi, disarankan untuk melakukan analisis menyeluruh dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional. (*)

LAINNYA