hpn2024
KriminalTangerang Selatan

Polres Tangsel Bekuk Pengedar 39 Kg Ganja

393
×

Polres Tangsel Bekuk Pengedar 39 Kg Ganja

Sebarkan artikel ini
Empat orang pengedar narkotika jenis ganja ditangkap Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi mengamankan 39 kilogram ganja.
Konferensi pers Polres Tangsel penangkapan empat orang pengedar ganja dengan barang bukti 9 kilogram ganja, Rabu, 20 Juli 2022 (Foto : Idris Ibrahim/TangerangDaily)
Bagikan:

KOTA TANGSEL | TD Empat orang pengedar narkotika jenis ganja ditangkap Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi mengamankan 39 kilogram ganja.

Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu mengatakan, keempat tersangka ditangkap di wilayah Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

“Penangkapan tersangka hasil pengembangan dari pelaku yang ditangkap sebelumnya,” ujar Sarly, Rabu 20 Juli 2022.

Keempat tersangka tersebut yakni JI, AD, BM, dan FS. JI merupakan pemilik ganja tersebut yang mengendalikan peredaran ganja dan uang hasil penjualan. Sementara AD dan BM berperan sebagai kurir, kemudian FS sebagai kurir dan pengedar.

“Mereka spesialis ganja, tidak ada pekerjaan lain, jaringan dari Aceh,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan 39 kilogram ganja terdiri atas 36 balok ganja dengan berat bersih 34.968 gram (sekitar 35 kg) dan 91 bungkus ganja siap edar dengan berat 4.116 gram (4 kg), satu timbangan digital, satu sepeda motor, dan satu mobil.

“Jika diakumulasikan, harga dari total barang bukti yang diamankan sekitar Rp300 sampai Rp350 juta, dengan taksiran harga termahal per kilogramnya sekitar Rp8 juta sampai Rp 9 juta,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kata Sarly, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” katanya.

Polisi juga masih mengejar pelaku lainnya, yakni pria berinisial HD yang diduga masih bagian dari jaringan kelompok tersebut. (Idris Ibrahim/Rom)

Bagikan: