hpn2024
Kota TangerangKriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan  Pedagang di Pasar Malabar

355
×

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan  Pedagang di Pasar Malabar

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang menangkap RM, 51 tahun, pelaku penusukan dua orang pedagang di Pasar Malabar
Polres Metro Tangerang menggelar konferensi pers kasus penusukan di Pasar Malabar, Cibodas, Rabu, 3 November 2021. (Foto: Faraaz untuk TangerangDaily)
Bagikan:

KOTA TANGERANG | TD — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang menangkap RM, 51 tahun, pelaku penusukan dua orang pedagang di Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Ditangkap di perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor, daerah Tenjo kemarin malam,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Deojiniu De Fatima, Rabu 3 November 2021.

Menurut Deojiniu, RM menikam korban karena dendam. “Motifnya dendam karena mereka sama-sama pedagang di pasar.”

RM dan AS terlibat cekcok mulut sebelum penusukan pedagang terjadi di Pasar Malabar, Selasa 2 November 2021. Dengan membabi buta, RM menusuk paha atas dan perut AS, 51 tahun. P, pedagang lainnya yang berniat melerai ikut kena sabetan pisau RM.

AS meninggal dalam perawatan di RSUD Kota Tangerang. Sedangkan korban P saat ini masih menjalani perawatan dengan kondisi kritis. (Faraaz/Rom)

Bagikan: