hpn2024
Banten/NasionalKriminal

Komplotan Residivis Spesialis Pecah Kaca Beraksi 10 Kali di Banten, Begini Modusnya

318
×

Komplotan Residivis Spesialis Pecah Kaca Beraksi 10 Kali di Banten, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Polda Banten membekuk komplotan residivis spesialis pecah kaca mobil yang kerap beraksi di wilayah Banten. "Mereka melakukan kejahatan dengan modus yang sama dan sudah beraksi 10 kali,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar  Shinto Silitonga, Kamis 6 Januari 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga saat ungkap kasus komplotan residivis spesialis pecah kaca mobil yang kerap beraksi di wilayah Banten, Kamis 6 Januari 2022. (Foto: Humas Polda Banten untuk TangerangDaily)
Bagikan:

BANTEN | TD — Polda Banten membekuk komplotan residivis spesialis pecah kaca mobil yang kerap beraksi di wilayah Banten. “Mereka melakukan kejahatan dengan modus yang sama dan sudah beraksi 10 kali,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar  Shinto Silitonga, Kamis 6 Januari 2022.

Menurut Shinto, para pelaku beraksi dengan berbagai modus seperti melakukan pencurian dengan ancaman kekerasan. Mereka melakukannya dengan cara masuk ke bank untuk memantau calon korban dengan berpura-pura ingin bertransaksi, memilih calon korban dengan melihat nasabah yang mengambil uang dalam jumlah besar, memberikan ciri-ciri nasabah untuk diikuti di parkiran dan saat berkendara, dan menggemboskan mobil nasabah di jalan lalu memecah kaca mobil nasabah untuk mengambil uangnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Komisaris Akbar Baskoro menjelaskan peran para tersangka.

Kelima tersangka tersebut dalam aksinya melakukan perannya masing-masing yaitu IS (38) sebagai pemantau, JS (32) berperan memantu didepan Bank, KH (31) berperan memantau dan membonceng tersangka IS, SS (24), HR (38) berperan masuk ke dalam Bank memantau calon korban. “Semantara BY sebagai eksekutor yang memecahkan kaca saat ini masih Buron atau DPO, “kata Akbar.

Selanjutnya, kata Akbar, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten mendapatkan informasi keberadaan pelaku IS (38) di daerah Perumahan Taman Mutiara Kota Serang. Berdasarkan informasi tersebut tim Resmob langsung melakukan penyelidikan  dengan cara pemantauan yang dilaksanakan oleh Tim IT.

Dari hasi pemantaun tersebut didapatkan data bahwa komplotan tersebut sudah melakukan pencurian dibeberapa TKP yaitu Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Lebak di depan garasi Rumdin Waka Polres Lebak. Setelah mendapatkan alat bukti dan petunjuk lainnya Tim Resmob berhasil menangkap tiga TSK yaitu IS (38), JS (32) dan KH (31) di kediamannya masing masing.

Setelah menangkap ketiga tersangka lalu mengamankan dua tersangka lainnya yaitu SS (24) dan HM (38) yang keberadaannya di Palembang Sumatera Selatan. (Faraaz/Rom)

Bagikan: