KPU Tangsel Kembalikan Dana Pilkada Rp 6,6 Miliar ke Kas Daerah

waktu baca 2 minutes
Senin, 16 Jun 2025 17:00 0 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 6,6 miliar dari total anggaran yang digunakan untuk mendukung tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Tangsel, M. Taufiq, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan Pemerintah Kota Tangsel, terutama dalam hal pendanaan. Menurutnya, Pemkot telah menghibahkan dana sebesar Rp 47,2 miliar demi kelancaran pelaksanaan Pilkada.

“Alhamdulillah, dukungan dari Pemkot sangat luar biasa. Bahkan di tengah pelaksanaan, terjadi cross-sharing dengan KPU Provinsi yang turut memperkuat efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran,” ungkap Taufiq saat menyampaikan laporan di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Serpong, Senin (16/6/2025).

Taufiq menyebutkan bahwa dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 6,6 miliar tidak terpakai dan telah dikembalikan ke kas daerah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana tersebut telah dipertanggungjawabkan dengan baik dan diterima langsung oleh Wali Kota.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran digunakan untuk keperluan logistik dan belanja operasional lain yang berkaitan langsung dengan tahapan pelaksanaan Pilkada.

“Dengan penyerahan laporan ini, kami berharap dapat terjalin kolaborasi yang semakin baik antara KPU, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam menciptakan Pilkada yang berkualitas dan akuntabel di masa mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan bahwa laporan yang diserahkan oleh KPU telah lengkap, mencakup seluruh tahapan kegiatan dan penggunaan anggaran secara rinci.

“Laporan dari KPU sudah sangat komprehensif dan disusun secara transparan. Seluruh proses dan alokasi anggaran telah dijabarkan secara detail,” ujarnya.

Benyamin juga menyoroti pengembalian dana Rp 6,6 miliar ke kas daerah, yang kini tercatat sebagai pendapatan lain-lain. Dana tersebut telah melalui proses verifikasi oleh Inspektorat dan akan digunakan untuk mendukung program pembangunan lainnya di Tangsel.

“Dana ini tidak ditujukan untuk program khusus, tapi akan membantu mendukung berbagai kegiatan pembangunan yang ada di kota ini,” jelasnya.

Ia turut menegaskan bahwa laporan akhir KPU tidak memiliki catatan negatif. Ia pun berharap agar ke depan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat meningkat.

“Pada Pilkada sebelumnya, partisipasi masyarakat hanya sekitar 50 persen. Kita harap pada pemilu berikutnya bisa lebih tinggi. Pemerintah akan menyusun strategi sosialisasi yang efektif bersama KPU dan instansi terkait,” tandasnya.

Seluruh proses koordinasi dan verifikasi laporan, menurutnya, telah berjalan lancar dengan dukungan dari Bagian Pemerintahan, Kesbangpol, serta Inspektorat Kota. (*)

LAINNYA