KABUPATEN TANGERANG | TD — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melantik 822 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 di Hotel Yasmin, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Minggu, 26 Mei 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mengatakan, 822 anggota PPS yang dilantik ini akan bertugas di 274 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang.
“Tiap desa atau kelurahan ada tiga PPS yang mengawal Pilkada Kabupaten Tangerang dan Pemilihan Gubernur Banten 2024,” kata Umar, Minggu 26 Mei 2024.
Umar mengungkapkan, anggota PPS ini telah melewati tahapan seleksi administrasi yaitu persyaratan – persyaratan administratif yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi tertulis dengan metode CAT (Computer Assisted Test). Selanjutnya, kita lakukan proses wawancara fit and proper test,” ujarnya.
Setelah dilantik, mereka akan bekerja menjadi penyelanggara di tingkat desa dengan masa kerja delapan bulan, sampai selesai tahapan Pilkada 2024.
Umar memastikan, semua petugas PPS dipastikan clear dari seluruh partisan atau anggota partai politik.
“Jika ada anggota PPS yang ternyata bagian partisipan ya, tentu kita akan berhentikan,” pungkasnya. (SBN)