Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, memberikan arahan di lokasi penyegelan PT Esa Jaya Putra (13/11/2025). Tindakan tegas diambil karena perusahaan tidak memiliki izin operasional yang sah dan terindikasi adanya kejanggalan legalitas. (Foto: Ist)KOTA TANGERANG | TD – Komisi I DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus penyegelan terhadap workshop PT Esa Jaya Putra di kawasan Pergudangan 75, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, pada Kamis (13/11/2025). Tindakan tegas ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran perizinan serta ketidaksesuaian dokumen legalitas perusahaan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, mengatakan bahwa penyegelan merupakan langkah wajib karena perusahaan tidak memiliki izin operasional yang sah.
“Kami perintahkan Satgas untuk memanggil dan meminta klarifikasi pihak perusahaan. Karena tidak ada izin, kami segel total dan semua aktivitas dihentikan,” tegas Junadi.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan beberapa pelanggaran signifikan, di antaranya ketidaklengkapan dokumen perizinan, dugaan penggunaan bangunan yang tidak sesuai peruntukan, serta indikasi keterkaitan dengan perusahaan lain yang memiliki pemilik sama namun berbeda legalitas.
“Kami menemukan kejanggalan karena workshop ini terkait dengan PT lain dengan pemilik yang sama. Kami minta Satgas segera mengklarifikasi kepemilikan dan legalitasnya,” tambahnya.
Satgas gabungan dari Dinas PUPR, Dinas Perizinan, dan Dinas Lingkungan Hidup dijadwalkan melakukan pemanggilan dan verifikasi lanjutan pada Jumat (14/11/2025).
“Kami akan terus memantau. Jika diperlukan, DPRD akan menggelar hearing untuk memastikan penegakan perda berjalan sesuai ketentuan,” ujar Junadi.
Sidak dan penyegelan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan intensif Komisi I DPRD Kota Tangerang dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, DPRD juga telah menyegel Lapangan Padel Puri 11 serta PT SCG di Cipondoh.
“Kami tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran perizinan, namun tetap mendukung investasi yang patuh aturan,” tutup Junadi.
Penyegelan workshop PT Esa Jaya Putra ini menjadi bukti komitmen DPRD dalam memperkuat pengawasan terhadap perizinan, tata ruang, dan pemanfaatan lahan di Kota Tangerang. (*)