KOTA TANGSEL | TD – M Yusuf, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten, mengungkapkan bahwa Provinsi Banten telah membentuk Tim Pengendalian Banjir yang akan beroperasi di seluruh wilayah Banten, termasuk di kawasan Tangerang Raya.
“Tangerang Raya terdiri dari tiga wilayah, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Oleh karena itu, penanganan banjir harus dilakukan secara kolaboratif, tidak bisa dilakukan secara terpisah,” jelas M Yusuf setelah mengadakan rapat koordinasi penanganan banjir di Serpong Utara pada Rabu, 10 Juli 2025.
Yusuf menambahkan bahwa rapat koordinasi ini diadakan di wilayah Tangerang untuk meningkatkan efektivitas. Selain itu, pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS C2) dan C3, serta pemerintah daerah setempat.
“Alasan kami mengadakan rapat di sini adalah agar semua pihak dapat hadir dengan lebih mudah, dan waktu koordinasi menjadi lebih efisien. Intinya, kami ingin memperkuat koordinasi lintas daerah,” ungkap Yusuf.
Ia menjelaskan bahwa upaya penanganan banjir ini bersifat terintegrasi, dengan rencana penyelesaian yang dibagi menjadi jangka pendek, menengah, dan panjang. Untuk jangka pendek, saat ini sedang dilakukan inventarisasi titik-titik prioritas yang perlu segera ditangani.
Kepala Dinas Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat penanganan banjir yang melanda wilayah Tangerang Raya.
“Kita berkumpul hari ini untuk menyamakan langkah dalam penanganan banjir di Tangerang Raya. Alhamdulillah, semua pihak hadir, termasuk dari Tangsel, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, serta perwakilan dari Balai C2 dan BPN,” kata Arlan.
Arlan juga menyampaikan bahwa Gubernur Banten, Andra Soni, telah menginstruksikan agar tindakan nyata segera dilakukan dalam waktu sepekan ke depan, mengingat potensi anomali cuaca diperkirakan akan berlangsung hingga September.
“Kami akan segera bergerak, mulai dari normalisasi sungai hingga identifikasi tanggul yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Arlan menegaskan pentingnya pembentukan Pokja Regional yang khusus dibentuk untuk mempercepat penanganan banjir di Tangerang Raya. Pokja ini akan melibatkan semua pihak terkait.
“Kita perlu berkolaborasi, agar tidak terjadi situasi di mana Tangsel bebas banjir, tetapi airnya justru mengalir ke Kota Tangerang. Ini memerlukan komunikasi yang baik dan tindakan nyata,” tegasnya.
“Pembentukan Pokja ini akan memudahkan koordinasi dan mempercepat tindak lanjut. Di dalamnya akan ada perwakilan dari Balai C2, C3, serta pemerintah daerah,” tambah Arlan.
Arlan juga mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama banjir di wilayah ini adalah alih fungsi lahan dan penyempitan sungai. Ia menyoroti beberapa titik banjir yang kembali muncul di Tangsel, seperti di Pondok Maharta.
“Dulu, kawasan ini merupakan daerah serapan air, tetapi kini telah berubah menjadi permukiman. Kita tidak bisa saling menyalahkan, solusinya adalah menyusun langkah konkret,” ujarnya.
“Di Maharta, meskipun dua tahun lalu tidak terjadi banjir, kini masalah tersebut muncul kembali. Ini menunjukkan perlunya kajian ulang. Kita akan melakukan survei bersama, termasuk memeriksa aliran sungai yang mengarah ke Kota Tangerang, seperti Kali Serua dan Kali Angke,” tambahnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani, juga menambahkan bahwa Pemprov Banten telah memasukkan program penanganan banjir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui program Banten Kuat.
“Akan ada pembangunan embung atau kolam retensi di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangsel. Selain itu, kami juga akan melakukan normalisasi situ, pembangunan bendung, tanggul, serta drainase untuk mengendalikan banjir,” jelas Mahdani.
Proyek-proyek ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2026 hingga 2029 sebagai program prioritas Gubernur Banten.
“Intinya, air akan ditampung terlebih dahulu di embung atau kolam retensi, sebelum dilepaskan secara bertahap. Dengan cara ini, air tidak langsung masuk ke badan sungai yang dapat menyebabkan luapan,” terangnya.
Namun, Mahdani juga menyebutkan bahwa untuk langkah jangka pendek, program normalisasi dan perbaikan tanggul yang rusak dapat segera diusulkan dalam APBD Perubahan 2025.
“Untuk langkah cepat, kami akan menyiapkan anggaran dari PUPR dalam APBD Perubahan,” tutupnya. (Idris Ibrahim)