Menurutnya, adanya land banking diyakini dapat memberi banyak manfaat kepada masyarakat dan pemerintah, tidak hanya mengendalikan gejolak kenaikan harga tanah pada saat hendak digunakan, termasuk dapat mengoptimalkan aset tanah yang ada.
“Kita mendukung adanya Land Banking oleh Pemprov Banten,” kata Muklis.
Berkaca dari pertumbuhan penduduk di Indonesia, khususnya di Banten, dibarengi dengan bertambahnya jumlah kendaraan serta bangunan yang ada, dianggap perlu Land Banking dalam mencarikan solusinya terhadap seluruh permasalah yang terjadi yang terjadi, termasuk pencegahannya kedepan.
Dirinya mencontohkan, seperti peningkatan kepa
datan kendaraan pada ruas jalan-jalan di Provinsi Banten, sementara pelebarannya tidak selalu terjadi setiap tahunnya.
“Untuk itulah diperlukannya Land Banking ini. Agar ada pihak lainnya yang fokus mengurusi pengadaan lahannya, sementara PU bisa fokus pada pembangunannya, sehingga dengan begitu, harapannya kedepan kepa
datan jalan bisa terpecahkan,” beber Muklis.
Selain diperlukan aturan lainnya sebagai pendukung agar kemacetan diruas jalan bisa diantisipasi, seperti penerapan jam-jam operasional bagi kendaraan truk yamg melintas pada jam sibuk.(DEN/ROM)