TANGERANG | TD — Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, DPRD Provinsi Banten mengadakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis pada Rabu (20/08/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Abraham Garuda Laksono, Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, yang berperan aktif dalam pembahasan Raperda tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Abraham menekankan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) merupakan salah satu langkah penting dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia. “Kami telah mengadakan rapat dengan pemerintah dan BPJS mengenai skema pendanaan 80:20, di mana pemerintah menanggung sebagian besar biaya. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan perlindungan pekerja dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Abraham juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Banten tidak hanya berfungsi dalam proses legislasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam pengawasan. “Raperda ini bukan hanya sekadar produk hukum, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab DPRD untuk memastikan bahwa implementasi program perlindungan sosial berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Ananta Wahana, Pengasuh Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Banten untuk menyiapkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. “Padepokan ini menjadi ruang diskusi agar masyarakat dapat memahami dan memberikan masukan terhadap peraturan yang sedang disusun,” kata Ananta.
Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Banten berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya program perlindungan sosial bagi pekerja.