KOTA TANGSEL | TD – Rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, harus ditunda. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa pihaknya mengikuti kesiapan Pemkab Pandeglang.
“Kalau memang ada hal-hal yang perlu dipersiapkan, kami menunggu. Intinya kami menunggu kabar selanjutnya dari Pemkab Pandeglang terkait keberlanjutan kerja sama ini,” kata Pilar, usai ditemui dikawasan Pamulang. Jumat, Agustus 2025.
Menurut Pilar, Pemkot Tangsel menghargai rencana Pemkab Pandeglang yang masih melakukan sosialisasi kepada warga dan revitalisasi infrastruktur di TPA Bangkonol agar dapat beroperasi dengan sistem sanitary landfill.
“Pak Wali (Benyamin Davnie) juga menyampaikan kalau memang harus menunggu lagi untuk persiapan, termasuk sosialisasi dengan warga maupun penataan sanitary landfill, ya kami persilakan,” jelasnya.
Pilar menjelaskan, Pemkot Tangsel sudah menyiapkan anggaran Rp 40 miliar untuk mendukung penataan TPA Bangkonol. Dana itu, jelas Pilar, akan diberikan secara bertahap melalui mekanisme APBD Perubahan.
“Besaran alokasinya Rp 40 miliar bertahap, bukan gelondongan. Perjanjiannya tiga kali, 20 miliar, 15 miliar, dan 5 miliar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengaku bahwa masih menunggu penetapan APBD Perubahan di tingkat Provinsi.
“Mudah-mudahan September bisa segera dikucurkan, sehingga kami bisa membantu penataan kawasan TPA Bangkonol, terutama pembuangan air lindi agar sesuai konsep sanitary landfill,” tambah Pilar.
Sementara menunggu kerjasama dengan Pandeglang, Pilar menyampaikan, untuk saat ini sampah di Tangsel masih ditangani di TPA Cipeucang. Namun, kondisi gunungan sampah di lokasi tersebut dinilai semakin kritis.
“Kita masih di Cipeucang. Ditata supaya tidak longsor. Tapi memang harus segera ada kerjasama antar daerah ini, karena kondisinya sudah rawan longsor ke Sungai Cisadane dan menimbun rumah warga sekitar,” kata Pilar.
Pilar menegaskan, kerjasama dengan Pandeglang harus segera dijalankan mengingat lahan TPA di Tangsel terbatas.
“Kerjasama seperti ini sudah biasa dilakukan. Misalnya Jakarta dengan Bantar Gebang, atau Kota Serang dengan Kabupaten Pandeglang. Tinggal menunggu kesiapan Pemkab Pandeglang supaya pengiriman lancar dan tidak ada gejolak di masyarakat,” tutupnya. (Idris Ibrahim)