Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan RI: Antara Harapan dan Tantangan Penegakan Hukum

waktu baca 4 minutes
Sabtu, 18 Okt 2025 08:57 0 Nazwa

OPINI | TD — Di tengah derasnya kritik terhadap lembaga penegak hukum, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) berada di posisi krusial: antara menjaga keadilan dan mempertahankan kepercayaan publik. Masyarakat kini semakin kritis dan tidak mudah percaya pada pencitraan semu. Di era digital yang serba terbuka, satu langkah salah dapat mengguncang legitimasi lembaga hukum sebesar apa pun. Karena itu, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah Kejaksaan RI masih menjadi simbol keadilan yang dipercaya rakyat?

Pentingnya Kepercayaan Publik bagi Kejaksaan

Kejaksaan RI bukan hanya lembaga penuntut umum; ia adalah wajah negara dalam menegakkan keadilan. Di balik toga dan meja persidangan, tersimpan harapan rakyat kecil yang menginginkan kepastian hukum dan rasa adil yang nyata, bukan sekadar slogan.

Kepercayaan publik menjadi fondasi utama legitimasi hukum. Tanpa kepercayaan, penegakan hukum kehilangan makna. Sebaliknya, ketika masyarakat yakin bahwa hukum ditegakkan dengan jujur dan tanpa diskriminasi, maka keadilan akan berakar kuat. Namun, persepsi bahwa hukum “tajam ke bawah, tumpul ke atas” masih menjadi luka lama yang belum sepenuhnya sembuh.

Oleh sebab itu, Kejaksaan harus mampu membuktikan keberpihakannya pada kebenaran dan nurani publik. Pertanyaan reflektif seperti “Apakah Kejaksaan benar-benar berdiri di sisi rakyat?” bukan sekadar retorika, tetapi menjadi cermin moral bagi lembaga tersebut untuk terus berbenah.

Dinamika Kepercayaan Masyarakat

Sejumlah lembaga survei seperti Litbang Kompas dan Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sempat meningkat pada tahun 2023. Bahkan, Kejaksaan berada di posisi ketiga lembaga paling dipercaya setelah TNI dan KPK.
Namun, kepercayaan ini bersifat dinamis—mudah naik, mudah pula turun. Publik kini menilai bukan hanya hasil, tetapi juga proses hukum yang dijalankan. Transparansi, akuntabilitas, dan independensi menjadi ukuran utama.

Untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan publik, Kejaksaan RI perlu menjawab empat tantangan utama:

  1. Menjaga independensi lembaga dari intervensi politik dan kepentingan kekuasaan.
  2. Meningkatkan transparansi dalam penanganan kasus, terutama yang melibatkan tokoh publik.
  3. Menindak tegas oknum internal yang mencoreng integritas lembaga.
  4. Meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan.

Kasus Korupsi BTS Kominfo: Ujian Nyata Integritas

Kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo menjadi ujian sekaligus pembuktian bagi Kejaksaan Agung. Proyek yang seharusnya memperluas akses internet di daerah tertinggal justru menjadi ladang korupsi dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Kejaksaan Agung mendapat apresiasi publik karena berani menjerat pejabat aktif dan pihak swasta tanpa pandang jabatan. Langkah cepat dan transparan dalam penyidikan menunjukkan komitmen lembaga ini untuk menegakkan hukum secara adil.
Keberhasilan Kejaksaan mengungkap praktik penyalahgunaan anggaran dalam proyek strategis nasional ini memperkuat keyakinan bahwa hukum masih bisa ditegakkan tanpa pandang bulu.

Kasus ini bukan hanya tentang korupsi, tetapi tentang pemulihan moral hukum. Publik melihat bahwa ketika Kejaksaan bekerja profesional, keadilan bukan lagi sekadar janji, tetapi kenyataan.

Refleksi dan Tantangan Ke Depan

Meski berbagai langkah progresif telah dilakukan, Kejaksaan masih menghadapi tantangan besar. Citra negatif masa lalu akibat ulah segelintir oknum belum sepenuhnya hilang. Masyarakat masih menyimpan memori kolektif tentang kasus-kasus yang dianggap tidak transparan dan penuh kepentingan.

Karena itu, Kejaksaan perlu terus melakukan reformasi kelembagaan yang berbasis integritas, profesionalisme, dan keterbukaan. Kepercayaan publik tidak bisa dibangun lewat retorika, tetapi lewat tindakan konsisten dan keberanian menegakkan keadilan, bahkan terhadap pihak yang berkuasa sekalipun.

Konsistensi menjadi kata kunci. Satu keberhasilan tidak akan berarti jika tidak diiringi oleh komitmen jangka panjang untuk menjaga integritas dan keadilan di setiap langkah hukum.

Penutup

Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI adalah cermin kualitas demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. Di tengah gempuran isu korupsi, politisasi hukum, dan tekanan kekuasaan, Kejaksaan diharapkan tetap menjadi benteng moral negara.

Kejaksaan yang berani, transparan, dan independen bukan hanya akan menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan martabat bangsa. Jika Kejaksaan mampu menjaga kepercayaan publiknya, maka harapan akan tegaknya hukum yang adil dan berkeadilan sosial bukanlah utopia — melainkan masa depan yang mungkin terwujud.

Penulis: Muhamad Rizki Fatturahman
Mahasiswa Semester 1, Pengantar Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA). (*)

LAINNYA