JAKARTA | TD — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, saat ini ada 1.056 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 300 BUMD mengalami kerugian dan 239 tidak memiliki satuan pengawas internal.
Hal tersebut diungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro saat membuka acara BUMD Awards yang diselenggarakan Kemendagri di Jakarta, Jumat, 29 September 2023.
Suhajar merinci, berdasarkan jenis usahanya, dari 1.056 BUMD itu, sebanyak 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD), 212 BPR milik Pemda, 360 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), 13 BUMD Agro, 17 Penjamin Kredit Daerah, 43 BUMD Migas, 28 BUMD Pasar, 13 BUMD Pariwisata, dan 344 BUMD Aneka Usaha Lainnya.
“Kita sudah sangat paham, maksud didirikan BUMD ini mencari keuntungan, karena pemerintah itu kerjanya pelayanan sosial. Jadi BUMD itu harusnya untung, karena dibentuk sebagai task force-nya pemerintah,” ujarnya.
Data Kemendagri, lanjutnya, keuntungan (laba) dari seluruh BUMD di Indonesia mencapai Rp29,5 triliun dengan total deviden Rp13,02 triliun.
“Kelemahan BUMD di Indonesia kekurangan modal dan manajemen. Tanggungjawab kita adalah membenahi dan menguatkan kapasitas manajemen dan bisnis BUMD agar untung,” katanya.
Suhajar menekankan peran strategis BUMD di era otonomi daerah saat ini sebagai salah satu penyokong pendapatan daerah. Oleh karenanya para kepala daerah harus kreatif untuk mendorong BUMD agar menghasilkan keuntungan. (Red)