Kebijakan Dinas Pendidikan Menghapus Acara Perpisahan Setelah Kelulusan

waktu baca 1 minutes
Jumat, 1 Mar 2024 10:19 0 Patricia Pawestri

PENDIDIKAN | TD – Dinas Pendidikan Kota Palembang membuat kebijakan yang patut diteladani dengan menetapkan larangan penyelenggaraan acara perpisahan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ansori, mengatakan acara perpisahan lebih bersifat foya-foya dan menjadi ajang pamer.

Kebijakan pelarangan acara perpisahan ini diperuntukkan sekolah TK, SD, dan SMP. Pelarangan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi orang tua dan membantu pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi.

Dinas Pendidikan Kota Palembang juga menetapkan sanksi bagi sekolah yang masih bersikeras menggelar acara perpisahan dan menganggap telah mampu secara finansial, dan juga meskipun acara tersebut telah mendapat persetujuan dari orang tua siswa. (Pat)

LAINNYA