Kapolri Minta Pengawasan Ketat Masa Karantina Penumpang Internasional di Bandara Soekarno-Hatta

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Des 2021 22:02 0 49 Redaksi TD

BANDARA | TD — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pengawasan yang ketat masa karantina penumpang dari Luar Negeri.

Sigit meminta kepada seluruh petugas atau pihak terkait, untuk benar-benar memastikan bahwa masyarakat yang menjadi pelaku perjalanan internasional (PPI) harus diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari. “PPI tak meninggalkan tempat karantina,” ujarnya saat meninjau Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 24 Desember 2021.

Menurut Kapolri, selain pengawasan secara manual, harus ada pemanfaatan aplikasi teknologi informasi terkait dengan hal tersebut.

“Kemudian memastikan selama 10 hari masa karantina. Maka masyarakat atau pelaku perjalanan harus betul-betul berada di tempat. Oleh karena itu penggunaan aplikasi dan teknologi informasi ditambah pengecekan manual akan diberlakukan. Sehingga kita yakin masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Sigit menyatakan ada 14 tahapan yang akan dilewati oleh para pelaku perjalanan internasional ketika masuk ke Negara Indonesia melalui Bandara Soetta. Proses itu dimulai dari pemeriksaan hingga melakukan masa karantina wajib selama 10 hari.

“Baru saja kami melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui proses pemeriksaan terkait dengan kedatangan saudara-saudara kita pelaku perjalanan internasional. Secara umum kita lihat ada 14 tahapan yang harus dilalui.”

Mulai saat masuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal sampai dengan tahap terakhir diarahkan menuju hotel atau wisma untuk melaksanakan karantina.

Sigit menegaskan, penegakan secara kuat soal proses karantina terhadap PPI sangat penting, lantaran sebagai upaya atau antisipasi mencegah laju pertumbuhan Covid-19 serta masuknya varian baru Covid-19, yakni Omicron di Indonesia. Hal ini juga mencegah terjadinya lonjakan kasus aktif virus corona di dalam negeri pasca-perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Ini penting. Karena saat ini sedang berkembang varian baru Omicron dan dari info Kemenkes sudah ada delapan kasus yang rata-rata datang dari luar negeri. Dari kondisi ini kita pertahankan agar tertangani dengan baik di masa karantina,” ucap Sigit.

Oleh karena itu, Sigit meminta kepada personel TNI-Polri, Satgas Covid-19, petugas bandara dan pihak lainnya yang terlibat, untuk bekerja secara maksimal dan profesional dalam melakukan pemantauan dan pengawasan proses karantina terhadap PPI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Faraaz/Rom)

LAINNYA