JAMBI | TD — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi mengadakan Rapat Evaluasi Triwulan I yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Sungai Penuh, Rabu, 7 Mei 2025. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Kantor Imigrasi, serta jajaran terkait, sebagai wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran dan tugas fungsi (tusi) keimigrasian selama Triwulan I Tahun 2025.
Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan dan perencanaan strategis, tetapi juga menunjukkan komitmen Kanwil Imigrasi Jambi dalam mendukung penuh delapan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Adrianto, terutama dalam hal inovasi pelayanan publik dan peningkatan peran sosial keimigrasian di masyarakat.
Dalam Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2025, salah satu fokus utama adalah pencapaian penggunaan anggaran yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Kantor Wilayah dan tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di Jambi mengelola total anggaran sebesar Rp31.367.903.000,-. Sebagai langkah efisiensi, telah dilakukan pemblokiran anggaran sebesar Rp9.427.379.000,- sehingga anggaran yang efektif menjadi Rp21.940.524.000,-.
Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran telah mencapai 26,50% atau setara dengan Rp5.814.672.936,-. Hasil ini mencerminkan langkah strategis Kanwil Imigrasi Jambi dalam menjaga efisiensi belanja negara dan memastikan pelaksanaan program berjalan optimal sesuai dengan prioritas yang ditetapkan.
Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi keimigrasian, Kantor Wilayah dan UPT Keimigrasian se-Provinsi Jambi mencatat pencapaian yang signifikan selama Triwulan I Tahun 2025. Sebanyak 6.339 paspor elektronik dan 2.962 paspor biasa berhasil diterbitkan sebagai bagian dari pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Di bidang izin tinggal, telah diselesaikan 27 permohonan Izin Tinggal Kunjungan dan 37 permohonan Izin Tinggal Terbatas. Sementara itu, dalam aspek pengawasan keimigrasian, khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), pengawasan terhadap lalu lintas orang dan alat angkut dilakukan dengan ketat. Tercatat 212 kapal masuk dan 210 kapal keluar dari wilayah Jambi, dengan jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk sebanyak 854 orang dan keluar sebanyak 829 orang. Data ini menunjukkan kinerja yang solid dalam pengelolaan layanan dan pengawasan keimigrasian secara menyeluruh.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat menekankan pentingnya upaya preventif terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM) serta mobilitas ilegal. “Kami tidak hanya memperkuat koordinasi melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), tetapi juga membentuk lima Desa Imigrasi sebagai garda terdepan dalam deteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian di masyarakat,” ujarnya dilansir Jumat, 9 Mei 2025.
Saat ini, telah terbentuk lima desa binaan di wilayah kerja Kanwil Ditjen Imigrasi, dengan rincian satu desa binaan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, dua desa binaan dari Kanim Kelas II Non TPI Kerinci, dan dua desa binaan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. Sebagai upaya untuk meminimalisir permasalahan keimigrasian, terutama terkait pekerja migran dan PMI non-prosedural, program pembangunan masyarakat dilakukan melalui pendekatan dan pembinaan sumber daya manusia.
Edukasi oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang ditempatkan di desa binaan tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul. “Ke depan, Pimpasa ini akan berperan aktif sebagai perpanjangan tangan imigrasi dalam mengedukasi warga,” tambahnya.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi berkontribusi dalam program ketahanan pangan dengan melaksanakan penanaman bibit kentang perdana di lahan seluas 200 m² di Desa Binaan Imigrasi, Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen yang kuat untuk mendukung ketahanan pangan di daerah.
Selain itu, Kanwil Imigrasi Jambi juga aktif melaksanakan program Akselerasi dengan menyelenggarakan 10 kegiatan bakti sosial dalam enam bulan terakhir. Kegiatan ini tersebar di berbagai kota dan kabupaten di wilayah Jambi, termasuk di lingkungan sekitar kantor, panti jompo, panti asuhan, dan panti anak cacat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui pembagian makanan gratis dan paket sembako. “Kami ingin kehadiran imigrasi tidak hanya terasa di bandara atau pelabuhan, tetapi juga di tengah masyarakat, memberikan manfaat langsung,” ungkap Wahyu Hidayat, Kepala Kanwil.
Wahyu Hidayat menekankan bahwa semua pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerja sama tim dan kolaborasi dengan berbagai pihak. “Kami akan terus mengembangkan layanan imigrasi yang cepat, aman, dan humanis, sejalan dengan arahan Kemenimpas, serta menjadikan lima Commander Wish dari Plt. Dirjen Imigrasi, Bapak Yuldi Yusman, sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Ini adalah komitmen kami untuk menjadikan imigrasi sebagai instrumen pembangunan yang inklusif,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah strategis yang diambil, Kanwil Imigrasi Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian dan berkontribusi positif terhadap masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pemerintah. Melalui evaluasi berkala dan program-program sosial yang berkelanjutan, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara institusi keimigrasian dan masyarakat, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Jambi. (*)