Kanit Reskrim Polsek Ciwandan Cilegon Ditabrak Saat Menangkap Maling

waktu baca 1 menit
Kamis, 9 Jan 2025 13:13 0 44 Redaksi

CILEGON | TD — Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Iptu Yovan Pratama Bachdar, ditabrak oleh tiga pelaku pencurian tiang penerangan jalan umum di Jalan Raya Cilegon-Anyer. Pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M. Akbar Baskoro, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika Kanit Reskrim dan anggota piket jaga menerima laporan dari seorang warga mengenai pencurian tiang penerangan jalan berbahan besi di kawasan Kebanjiran, Kelurahan Kubang Sari. Setelah menerima informasi tersebut, mereka segera menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian, mereka menemukan tiga pria dewasa berdiri di antara tiang listrik yang telah terpotong, bersama sebuah mobil pickup berwarna hitam. Saat petugas mendekati mobil pelaku untuk memeriksa muatan, para pelaku melarikan diri dengan menabrakkan kendaraan mereka, menyeret Kanit Reskrim sejauh sekitar 100 meter.

Akibat insiden tersebut, Kanit Reskrim mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSKM Cilegon untuk mendapatkan perawatan. Menurut keterangan dari Petugas Klinik Taskiya, Yovan mengalami luka lecet di kedua kaki, memar di tangan, dan pergeseran bahu. Untuk penanganan lebih lanjut, ia dirujuk ke RSKM Cilegon.

Di akhir keterangan, Akbar menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap ketiga pelaku tersebut. “Ketiga pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tutup Akbar, Kamis, 9 Januari 2025. (*)

LAINNYA