Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2024: Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

waktu baca 2 minutes
Jumat, 28 Nov 2025 11:18 0 Nazwa

TANGERANG | TD – Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali mencatatkan prestasi dengan meraih Paritrana Award 2024 sebagai terbaik pertama dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Banten, Andra Soni, kepada Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid pada malam penganugerahan di Hotel Atria, Gading Serpong, Kamis (27/11/2025).

Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan, pekerja sektor informal, serta aparatur di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada seluruh elemen yang telah berkolaborasi sehingga perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dapat berjalan optimal.

“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Tangerang, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, pelaku usaha, dan masyarakat,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi daerah.

“Perlindungan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dan masa depan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Maesyal Rasyid berharap penghargaan tersebut semakin memperkuat komitmen semua pihak untuk menghadirkan langkah-langkah nyata dalam meningkatkan perlindungan pekerja, terutama pekerja rentan dan sektor informal.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Banten Andra Soni juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Paritrana Award bukan hanya simbol penghargaan, tetapi pengakuan atas upaya kita dalam memastikan setiap pekerja di Banten mendapatkan hak perlindungan sosialnya. Saya mengapresiasi seluruh pihak yang terus menghadirkan inovasi dan mendorong peningkatan kepesertaan,” ujarnya.

Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dianggap berhasil mendorong pertumbuhan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, baik dari kalangan pekerja formal maupun informal. (*)

LAINNYA