Jual Tramadol dan Hexymer, Toko Kosmetik di Curug Disegel

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Feb 2022 19:28 0 54 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menyegel sebuah toko kosmetik yang kedapatan menjual obat keras di kecamatan Curug. “Toko ini menjual obat keras secara bebas  tak memiliki izin,” kata Kepala Seksi Pendataan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Heri Sucipto, Senin 21 Februari 2022.

Heri mengatakan penyegelan dilakukan  karena toko itu tidak ada izin dari Dinkes dan BPOM serta tidak memiliki apoteker.

Dia menyampaikan, tindakan tersebut sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, penyegelan tempat tersebut juga dilakukan selama 14 hari kerja. “Pemilik toko juga harus membayar denda dan harus mengurus izinnya. Apabila pihak pemilik toko tidak mengurus izinnya, penyegelan akan tetap kami lakukan,” kata Heri.

Pada Jumat pekan lalu Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang menyita puluhan obat keras dari toko kosmetik di wilayah Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang itu.

Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, penjualan obat keras yang masuk ke dalam daftar G (Tramadol, Hexymer) itu ditemukan oleh Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang saat melakukan kegiatan rutin pengawasan obat dan makanan.

“Obat keras yang dijual secara bebas itu kami temukan pada saat kegiatan pengawasan obat dan makanan,” kata Desi.

Petugas menyita Hexymer sebanyak 15 plastik yang berisi 5 tablet, dan juga obat jenis Tramadol sebanyak 15 plastik yang berisi 3 tablet, dan juga 6 tablet Tramadol yang berbentuk strip.

Dia mengatakan, pengawasan obat akan terus dilakukan khususnya di wilayah yang disinyalir rawan peredaran obat. Dengan tujuan agar masyarakat di Kabupaten Tangerang dapat terlindungi dari peredaran obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan oleh masyarakat, mengingat efek dari obat tersebut dapat membahayakan kesehatan.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi peredaran obat-obat tertentu yang tidak memenuhi ketentuan dan dapat membahayakan kesehatan.” ujar Desi. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA