Jelang PPBD 2024/2025, Pemkot Tangsel Tandatangani Komitmen Bersama

waktu baca 3 menit
Selasa, 11 Jun 2024 21:00 0 67 Redaksi TD

KOTA TANGSEL | TD — Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan penguatan dan pengawasan bersama instansi vertikal lainnya.

Penguatan dan pengawasan bersama itu dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama instansi-instansi yang berhubungan dalam proses PPDB 2024/2025 di Tangsel.

“Berbagai komponen menandatangani komitmen untuk proses penerimaan peserta didik baru secara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di sini ada Polres, Kejari, Ombudsman, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan berbagai pihak yang terkait langsung dan tidak langsung dalam PPDB di Kota Tangerang Selatan. Kita menjaga proses ini dengan transparan, jujur dan berkeadilan,” ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie usai penandatanganan komitmen bersama tersebut, Selasa, 11 Juni 2024.

Isi komitmen tersebut, kata Benyamin, salah satunya menjaga proses PPDB sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus menghindari tindakan-tindakan yang dapat mengganggu prinsip keadilan dalam PPDB.

“Untuk lebih membenahi proses-proses PPDB dan memberikan kenyamanan, ketenangan kepada baik pihak sekolah maupun orang tua,” katanya.

Adapun dengan komitmen ini telah disiapkan sekolah pendamping di masing-masing Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), sehingga bisa mencegah terjadinya praktik pungutan liar.

“Kita tidak perlu khawatir, pendaftaran untuk satu SMP Negeri itu ada sekolah pendampingnya, SMP Swasta ada pendamping yang sudah bekerja sama dengan pemerintah kota,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Benyamin menegaskan kepada semua pihak agar tidak main-main dalam proses PPDB. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti gratifikasi, akan diproses secara hukum.

“Kalau misalnya itu tindak pidana makanya ada aparat penegak hukum, makanya diselesaikan di jalur hukum. Dan jika ada guru atau pihak sekolah menerima gratifikasi pastinya juga kena hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan persiapan PPDB di tahun ini tentunya semakin matang, karena banyak hal.yang terus dipelajari dari proses PPDB tahun lalu.

Mulai dari sosialisasi Pra-PPDB, sistem pendaftaran online sekaligus terobosan-terobosan lainnya termasuk sekolah pendamping yang disiapkan di tahun ini.

“Sejauh ini aplikasi dari Kominfo tidak ada komplain, tetapi ini baru awal, kami tetap siapkan posko pengaduan dan sebagainya,” ucapnya.

Deden menerangkan, bahwa daya tampung untuk sekolah Negeri tingkat menengah pertama sebesar 7 sampai 8 ribu. Tetapi, keinginan atau peminat pendaftar mencapai 12 ribu, sehingga ada selisih jumlah tersebut.

Oleh karenanya, perlu dilakukan terobosan untuk mengatasi hal tersebut. Di antaranya, Pemkot Tangsel menyediakan bantuan untuk peserta didik yang tidak diterima di SMP Negeri.

“Dan kami sudah bekerja sama dengan 92 SMP swasta sebagai pendamping,” ucapnya.

Selain itu, terobosan lainnya menyediakan sekolah swasta pendamping sebagai pilihan alternatif peserta didik. Sehingga memudahkan orang tua apabila putra-putrinya tidak diterima di SMP negeri.

“Secara otomatis tersalurkan ke SMP pendamping, 92 tadi. Jadi memudahkan orang tua karena bisa memilih yang lebih dekat dengan rumahnya. Jadi lebih hemat barangkali karena dekat domisili, dan lebih mudah mengawasinya,” pungkasnya. (Idris Ibrahim/Red)

LAINNYA