Penyerahan simbolis bantuan modal usaha senilai Rp100 juta per koperasi kepada perwakilan 60 Koperasi Merah Putih (KDKMP) yang disalurkan dari dana CSR PT. Agung Sedayu Group. Kegiatan ini merupakan bagian dari Bimbingan Teknis dan inisiatif pemberdayaan desa oleh Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Agung RI. (Foto: Ist)TANGERANG | TD – Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, bersama Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), menginisiasi program pemberdayaan desa lewat Koperasi Merah Putih (KDKMP). Kegiatan ini digelar Kamis, 16 Oktober 2025, di Gedung Serbaguna Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), bimbingan teknis, dan penyaluran bantuan permodalan usaha berupa CSR dari PT. Agung Sedayu Group kepada 60 KDKMP di wilayah Kabupaten Tangerang. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi desa, mengawal keuangan desa, dan memastikan koperasi menjadi wadah ekonomi produktif masyarakat.
Bupati Tangerang, Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 246 desa dan 28 kelurahan. Bantuan permodalan sebesar Rp100 juta per koperasi disalurkan melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) untuk memastikan dana CSR tepat sasaran.
Jamintel Kejagung, Prof. Dr. Reda Manthovani, memberikan arahan penguatan sinergi, menyatakan bahwa program ini memungkinkan monitoring pengelolaan keuangan desa dan koperasi secara digital, sehingga risiko penyalahgunaan dana dapat diminimalkan.
“Kami mendukung Kementerian Koperasi yang melibatkan pihak swasta dalam pengembangan Koperasi Merah Putih untuk kemajuan desa,” ujar Reda.
Menteri Koperasi RI, Ferry Julianto, menambahkan bahwa koperasi menjadi tiang utama perekonomian nasional, sekaligus wadah bagi UMKM perorangan untuk bergabung menjadi pelaku usaha besar. Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi, re-branding koperasi, dan pembangunan 10.000 gudang serta gerai Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI, khususnya pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, serta penguatan reformasi birokrasi dan pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat desa. Gubernur Banten, Andra Soni, berharap program ini akan menciptakan desa mandiri dan sejahtera, salah satunya di Kabupaten Tangerang. (*)