KABUPATEN TANGERANG | TD — Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi mengakui Jalan Raya Tanjung Burung sudah tiga kali amblas dan longsor dalam satu tahun terakhir ini. “Karena selama ini perbaikan sifatnya darurat dan sementara, tidak permanen,” ujarnya Minggu 12 Desember 2021.
Karena, menurut Budi, perbaikan jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat atau Balai Besar Ciliwung-Cisadane. “Perbaikan permanen harus dibangun sitepile di sisi sungai dan itu kewenangan pusat,” ujarnya.
Pada dua kali longsor sebelumnya, kata Budi, Pemkab Tangerang membuat jalan sementara yang menghabiskan anggaran Rp600 juta dari APBD. “Karena sifatnya darurat, pusat baru bisa menganggarkan 2022, sementara jalan harus digunakan warga,” tuturnya.
Budi mengungkapkan perbaikan jalan raya Tanjung Burung bisa dilakukan jika sitepile sudah dibangun. “Tiang pancang beton harus dipasang di sisi jalan pinggir Cisadane agar kuat hantaman air, sebab posisinya berada persis ditikungan sungai,” kta Budi.
Sehingga, ujar dia, ketika jalan dibangun bersifat sementara tetap akan rawan longsor. (Faraaz/Rom)