BANTEN | TD — Gubernur Banten Wahidin Halim dan Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) Yudhiawan, meninjau pembangunan Banten International Stadium di Kawasan Sport Centre Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis siang 30 September 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur WH bersama Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Muhtarom, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara Yudhiawan didampingi Ketua Satgas Korwil II Dwi Aprillia Astuti.
Usai meninjau pembangunan Banten International Stadium Gubernur WH mengatakan, kedatangannya bersama dengan Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) Yudhiawan, untuk memastikan bahwa pembangunan sudah berjalan lancar dan tanpa penyimpangan.
Gubernur menjelaskan, sudah dua kali meninjau pembangunan Banten International Stadium di kawasan Sport Center. “Pertama saat pembangunan masih 55 persen dan sekarang sudah mencapai 74 persen,” katanya.
Menurut Gubernur, progres pembangunan tersebut sangat luar biasa. Gubernur berharap, pembangunan stadion tersebut berjalan lancar dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK)Yudhiawan mengatakan, pihaknya berkunjung ke lokasi pembangunan stadion untuk melaksanakan pengecekan. “Kami melaksanakan pengecekan ke stadion ini. Alhamdulillah berjalan lancar,” katanya.
KPK, kata Yudhiawan, ikut mengawasi supaya anggaran negara untuk sarana olahraga dapat di pergunakan sebaik-baiknya dan nanti akan berguna untuk kepentingan masyarakat. (Faraaz/Deni/Rom)