Dugaan Korupsi Bosda oleh Kepsek, Kejari Bidik Pejabat Dindik Kabupaten Tangerang

waktu baca 2 minutes
Rabu, 11 Mei 2022 15:05 0 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mulai menelisik keterlibatan pejabat Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang terkait dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) SD dan SMP tahun anggaran perubahan 2021 oleh kepala sekolah (Kepsek)

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Denny Marincka mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan beberapa kepala sekolah, terkait dugaan penyelewengan BOSDA.

“Kita masih dalami apakah kasus ini ada penyelewengan kewenangan atau tidak. Kalau dari laporan masyarakat kepada kami, adanya dugaan pembelian yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan harga tidak sesuai dengan nilai yang ditentukan,” kata Denny kepada wartawan, dikutip Rabu 11 Mei 2022.

Ia juga menegaskan, telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang dilakukan sepanjang bulan puasa, termasuk pemanggilan tim teknis yang dibentuk oleh dinas.

“Kita mintai keterangan juga kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas, Didang dan juga tim teknis. Kita masih selidiki apakah ada penyelewengan kewenangan dalam kasus ini atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah membenarkan, pemanggilan kepala sekolah dan pejabat Dindik Kabupaten Tangerang olah Kejari Kabupaten Tangerang tersebut.

Menurutnya, pemanggilan tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang pengelolaan BOSDA oleh sekolah.

“Iya, karena ada laporan dari masyarakat tentang pengelolaan dana Bosda oleh sekolah. Pihak Sekolah sudah dimintai keterangan terkait hal tersebut,” ungkap Syaifullah.

Terkait pemanggilan dirinya oleh Kejari Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengaku, hanya dimintai keterangan terkait dasar hukum Bosda.

“Iyalah, terkait dasar hukum Bosda,” jelasnya. (Red)

LAINNYA