Helm Merah untuk Anggota Polda Banten yang Melanggar Disiplin

waktu baca 2 menit
Jumat, 31 Des 2021 08:59 0 145 Redaksi TD

BANTEN | TD — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten menyiapkan helm warna merah bertuliskan Garplin. Pelindung kepala berwarna merah ini diperuntukan bagi anggota Polda Banten yang melakukan pelanggaran disiplin.

Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten Komisaris Muhammad Andra Wardhana mengatakan helm merah akan diberikan kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin baik dalam tahap pemeriksaan Propam  atau anggota yang sudah mendapatkan putusan hukuman disiplin. “Yaitu penempatan di tempat khusus di ruang tahanan Provos wajib melaksanakan apel pagi bersama anggota Provos Polda Banten dengan menggunakan pakaian dinas Polri dengan tutup kepala helm merah bertuliskan Garplin,” ujarnya dalam keterangan tertulis Jumat 31 Desember 2021

Andra menambahkan, kebijakan ini bertujuan agar anggota yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut merasa jera dan malu kepada Institusi Polri supaya tidak mengulangi melakukan perbuatan pelanggaran disiplin Polri lagi.

Adapun anggota Polri yang melanggar disiplin sebagaimana ketentuan yang diatur dalam PPRI (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia) Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, wajib menaati dan melaksanakan sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku di Polri.

Propam, Andra menekankan, harus tegas dan tidak ada tebang pilih dalam menegakan disiplin Polri. “Kepada siapapun memang salah harus ditindak sebagai ketentuan peraturan yang berlaku di Polri,” ujarnya.

Hal ini, kata dia, seperti yang ditekankan Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri kepada seluruh Bidpropam jajaran agar selalu ramah, cepat dan tanggap dalam menangani pengaduan masyarakat, merespon pengaduan masyarakat secara proaktif dan berkelanjutan. Agar tidak ada anggota Propam Polri yang menyalahgunakan wewenang atau penyimpangan.

“Anggota Propam harus menjadi teladan dalam bersikap dan berprilaku dalam bertugas. Karena Propam merupakan garda terdepan penjaga citra Polri dan benteng terakhir pencari keadilan,” tutup Andra. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA