Hari Jadi ke-392 Tahun: Urgensi Pemekaran Kabupaten Tangerang

waktu baca 3 minutes
Minggu, 13 Okt 2024 15:50 0 Redaksi

OPINI | TD — Pada 13 Oktober 2024, Kabupaten Tangerang merayakan hari jadinya yang ke-392, sebuah perjalanan panjang dalam upaya mewujudkan daerah yang mandiri dan sejahtera bagi masyarakatnya.

Dengan tagline “Terus Bertumbuh Semakin Gemilang,” Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah berupaya untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera sesuai dengan mottonya, yaitu Satya Karya Kerta Raharja. Namun, kesejahteraan yang direncanakan melalui berbagai kebijakan dan program pembangunan masih dinilai kurang memadai.

Hal ini menarik perhatian penulis untuk menganalisis kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang, yang dapat dicapai melalui kebijakan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran wilayah menjadi dua bagian: Tangerang Tengah, dan Tangerang Utara. Analisis ini didasarkan pada beberapa indikator, termasuk Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, Pemerataan Pembangunan, dan Akses Informasi.

Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Tangerang Terendah di Tangerang Raya

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diukur melalui pendapatan per kapita, angka harapan hidup, pendidikan, dan tingkat buta huruf menjadi ukuran kesiapan masyarakat untuk meraih kemajuan dari berbagai aspek, seperti teknologi, industri, hukum, dan budaya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten tahun 2024, IPM Kabupaten Tangerang yang mencapai 73,43% jauh di bawah Kota Tangerang dengan 79,46% dan Kota Tangerang Selatan yang tertinggi di Banten dengan 82,28%. Capaian ini menunjukkan bahwa pemekaran wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Akses Pembangunan di Kabupaten Tangerang Belum Merata

Selain IPM yang masih tertinggal, akses masyarakat terhadap pembangunan juga menjadi tolok ukur kesiapan masyarakat menjangkau kesejahteraan. Pembangunan fisik seperti transportasi, hunian, dan industri, serta non-fisik seperti pelatihan keterampilan dan sektor kesehatan, merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang.

Data BPS Provinsi Banten mencatat bahwa pada tahun 2021, Kabupaten Tangerang memiliki jumlah industri terbanyak, yaitu 1.827 unit. Banyaknya industri ini harus didukung dengan sumber daya manusia yang memadai. Namun, masih ada daerah di utara Kabupaten Tangerang yang kurang mendapatkan perhatian dalam pembangunan infrastruktur.

Beruntung, masyarakat di wilayah utara Kabupaten Tangerang didukung oleh adanya pembangunan industri, perumahan, dan perdagangan yang dapat menjadi peluang untuk pemerataan pembangunan, meskipun perlu ada pengawasan dari pemerintah daerah.

Akses Informasi Masyarakat Masih Rendah

Salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat adalah kesulitan dalam mendapatkan akses informasi yang cepat dan akurat terkait penggunaan anggaran, baik APBD maupun APBN. Kesulitan ini melemahkan pengawasan masyarakat terhadap pembangunan, sehingga ketimpangan yang terjadi dapat menghambat kesejahteraan.

Kondisi ini diperburuk dengan tidak adanya lembaga komisi informasi di Kabupaten Tangerang, yang mengharuskan masyarakat untuk pergi ke Komisi Informasi Banten di Kota Serang.

Dengan semua uraian di atas, penulis berharap pemerintah dapat mendukung rencana realisasi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Penulis: Yanto, Ketua Cabang SEMMI Tangerang 2023-2024 (*)

LAINNYA