KOTA TANGERANG | TD — Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana kasus pembakaran bengkel disertai pembunuhan sekeluarga dengan terdakwa dokter Merry, Selasa 4 Januari 2022.
“Hari ini sidang perdananya,” kata Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi. Arif mengatakan sidang bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Yuliarti dan didampingi oleh Tugiyanto dan Ferdinan Markus.
Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa. “Nanti agendanya pembacaan surat dakwaan. Tapi untuk terdakwa MA (30) belum tahu dihadirkan apa tidak karena kewenangan JPU,” kata Arif..
Merry, seorang dokter yang tengah hamil muda tega membakar satu keluarga di Kota Tangerang pada 6 Agustus 2021. Korban tewas dari kebakaran itu, ED (63), LI (54), dan kekasihnya LE (35).
Pembakaran dan pembunuhan berencana itu berawal dari ekcok mulut antara Mery dan Le. Perbuatan Mery membakar usaha keluarga LE terbongkar setelah polisi menemukan barang mencurigakan saat olah TKP di lokasi kebakaran.
Ada beberapa kantong plastik kemasan berisi bensin di bengkel itu. Padahal, bengkel tersebut tidak menjual bensin eceran.
Polisi juga menemukan lima kantong plastik bensin di mobil MA yang membuatnya dijadikan tersangka pada 10 Agustus 2021. (Faraaz/Rom)