KOTA TANGERANG | TD — Tim Operasional Unit I Kriminal Umum (Krimum) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, dan berhasil menangkap seorang pria berinisial ZN (36) yang diduga terlibat dalam praktik perjudian togel.
Aksi penangkapan ini berawal dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian togel Hongkong yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Warga melaporkan keresahan mereka kepada pihak kepolisian, yang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.
Sebagai respons, Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan serangkaian penyelidikan dan pengamatan dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2025. Setelah mendapatkan informasi mengenai identitas dan lokasi pelaku, Tim Opsnal Unit I Krimum, yang dipimpin oleh Kanit AKP Hendi Setiawan, melakukan penangkapan pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Pelaku ZN yang kami amankan berperan sebagai pengepul judi togel Hongkong, yang tugasnya adalah mengumpulkan taruhan dari para pemain,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya dilansir Minggu, 16 Maret 2025.
Pelaku ditangkap di kediamannya yang terletak di Jalan Darmawangsa Raya No. 43, Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang mengaitkan ZN dengan praktik perjudian, termasuk tiga handphone, akses ke situs JayaTogel.com, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi sebesar Rp225 ribu.
Saat ini, ZN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan masalah sosial lainnya di wilayah tersebut. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Termasuk beberapa penyakit masyarakat lainnya. Penindakan ini merupakan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (*)