KOTA TANGSEL | TD — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin, 18 November 2024. Aksi ini merupakan wujud kekecewaan terhadap kinerja pemerintah yang dinilai belum optimal dalam menghadapi berbagai masalah di kota yang telah berdiri selama 16 tahun ini.
Dalam aksi tersebut, GMNI menyerukan perlunya evaluasi mendalam terhadap kepemimpinan pemerintah untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang mengganggu hajat hidup masyarakat Kota Tangerang Selatan. Keresahan yang diungkapkan oleh para mahasiswa ini bukan hanya sekadar bagian dari perayaan HUT Kota Tangerang Selatan ke-16, melainkan sebagai peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan berbagai tantangan yang ada.
Ketua GMNI Tangsel, Kriston Haluya Situmorang, menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap isu-isu yang diangkat. “Kinerja pemerintah harus dievaluasi secara kritis. Setiap masalah yang ada, mulai dari kekerasan di dunia pendidikan hingga pengelolaan sampah yang buruk, adalah tanggung jawab pemerintah untuk diselesaikan. Kami menuntut agar tidak ada lagi penundaan dalam penanganan masalah-masalah ini. Waktu sudah cukup untuk berbenah, dan kami berharap pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya dengan tegas.
Berbagai isu penting yang diangkat dalam aksi ini meliputi:
1. Kendala dalam penerapan Perwal Tangsel Nomor 58 Tahun 2019 yang mengatur Pembatasan Operasional Mobil Barang
diimplementasikan secara efektif.
2. Kekerasan di dunia pendidikan, termasuk kasus bullying dan kekerasan seksual yang masih marak, menunjukkan kurangnya rasa aman di lingkungan pendidikan.
3. Masalah pengelolaan sampah di mana TPA Cipeucang sering overload, dan munculnya TPA ilegal yang diduga menampung sampah dari Tangerang Selatan.
4. Kekurangan ruang terbuka hijau, yang baru mencapai 4,31% dari total luas kota, jauh di bawah ketentuan undang-undang yang menetapkan minimal 30%.
5. Kemacetan lalu lintas yang terjadi akibat kurangnya integrasi moda transportasi umum dan infrastruktur yang memadai.
6. Polusi udara yang parah.
7. Ketimpangan pembangunan, terutama di daerah seperti Pamulang dan Ciputat, di mana pembangunan kota tidak sebanding dengan kawasan yang dikelola swasta.
8. Kabel semerawut yang berpotensi menyebabkan kebakaran akibat arus pendek listrik.
9. Kekerasan seksual, mengingat setiap warga berhak merasa aman.
10. Kinerja PT. PITS, BUMD yang seharusnya mendongkrak pendapatan daerah, justru merugi selama periode 2014-2021.
11. Masalah banjir yang disebabkan oleh kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur, seperti jebolnya turap sungai.
Aksi ini menegaskan urgensi pemerintah untuk segera bertindak dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. GMNI Tangsel mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh, demi mewujudkan kota yang cerdas, modern, dan religius. (*)