FORSA UI Luncurkan Petisi Asta Cita Rakyat: Delapan Tuntutan untuk Pulihkan Demokrasi Indonesia

waktu baca 3 minutes
Kamis, 4 Sep 2025 10:59 0 Nazwa

JAKARTA | TD – Gelombang protes yang melanda dari desa hingga kota, dari sawah di Pati hingga jalanan ibu kota Jakarta, mengungkap satu kenyataan: rakyat tidak bisa lagi menunggu perubahan.

Di tengah situasi yang memanas tersebut, para alumni Universitas Indonesia yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Alumni UI (FORSA UI) menyampaikan sikap resmi mereka di Jakarta pada Kamis, 4 September 2025. Mereka meluncurkan Petisi Asta Cita Rakyat, sebuah dokumen yang memuat delapan tuntutan penting yang lahir dari “tragedi 2025”.

“Kemarahan rakyat bukanlah ledakan sesaat. Ia muncul dari luka yang dalam, dari ketidakadilan yang menumpuk: pajak yang memberatkan, korupsi yang merajalela, kekerasan aparat, hingga hilangnya nyawa manusia yang seolah tak berarti,” ungkap Alip Purnomo, Koordinator FORSA UI, dalam pernyataannya.

Petisi ini menegaskan delapan langkah yang harus ditempuh negara untuk mengembalikan martabat demokrasi dan kedaulatan rakyat, yaitu:

  1. Menangkap dan mengadili koruptor tanpa pengecualian. Penegakan hukum harus menjadi fondasi utama demokrasi dan keadilan sosial.
  2. Mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor. Seluruh harta hasil korupsi wajib dikembalikan kepada rakyat sekaligus memberikan efek jera.
  3. Mengadili pelaku kekerasan terhadap rakyat, termasuk aktor di baliknya. Demokrasi tidak boleh ternoda oleh tindakan brutal aparat dan permainan kotor.
  4. Membebaskan para pejuang aspirasi rakyat yang masih ditahan. Negara wajib memberikan kompensasi yang layak kepada seluruh korban kekerasan sebagai bentuk tanggung jawab.
  5. Menghentikan kenaikan pajak yang membebani rakyat kecil dan kelas menengah. Kebijakan fiskal harus berpihak pada kehidupan rakyat, bukan menindasnya.
  6. Membuat regulasi yang adil bagi pekerja transportasi online. Pemerintah harus menghentikan eksploitasi perusahaan aplikasi dengan memastikan pengemudi mendapatkan upah layak, akses jaminan sosial, pemenuhan hak kerja, serta perlindungan hukum yang jelas.
  7. Melaksanakan reformasi kepolisian secara menyeluruh. Polisi harus bertransformasi dari institusi kekuasaan menjadi pelayan masyarakat. FORSA UI menekankan agar kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, dengan pengawasan penyidikan oleh Kejaksaan demi transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat.
  8. Merampingkan kementerian dan membatasi fasilitas pejabat negara. Sumber daya yang selama ini tersedot untuk birokrasi besar dan gaya hidup mewah pejabat harus dialihkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Bagi FORSA UI, delapan tuntutan ini bukan sekadar daftar keinginan, melainkan suara hati bangsa. “Petisi Asta Cita Rakyat adalah gema dari bawah—suara yang menuntut negara hadir, melindungi, mendengar, dan menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Alip, aktivis ’98 dari UI.

Petisi ini juga mengenang Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal secara tragis akibat terlindas mobil taktis polisi, sebagai martir demokrasi. FORSA UI menilai pengorbanan Affan dan rekan-rekannya harus menjadi peringatan keras bagi negara agar tidak menutup telinga terhadap aspirasi rakyat.

“Dengan mendukung dan menjalankan petisi ini, mari kita kembalikan martabat demokrasi, tegakkan kedaulatan rakyat, dan wujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Alip. (*)

LAINNYA