Infografis Petisi Asta Cita Rakyat yang dikeluarkan Forum Silaturahmi Alumni Universitas Indonesia (FORSA UI), berisi delapan tuntutan rakyat pasca Tragedi 2025. (Foto: Ist)JAKARTA | TD – Gelombang protes yang melanda dari desa hingga kota, dari sawah di Pati hingga jalanan ibu kota Jakarta, mengungkap satu kenyataan: rakyat tidak bisa lagi menunggu perubahan.
Di tengah situasi yang memanas tersebut, para alumni Universitas Indonesia yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Alumni UI (FORSA UI) menyampaikan sikap resmi mereka di Jakarta pada Kamis, 4 September 2025. Mereka meluncurkan Petisi Asta Cita Rakyat, sebuah dokumen yang memuat delapan tuntutan penting yang lahir dari “tragedi 2025”.
“Kemarahan rakyat bukanlah ledakan sesaat. Ia muncul dari luka yang dalam, dari ketidakadilan yang menumpuk: pajak yang memberatkan, korupsi yang merajalela, kekerasan aparat, hingga hilangnya nyawa manusia yang seolah tak berarti,” ungkap Alip Purnomo, Koordinator FORSA UI, dalam pernyataannya.
Petisi ini menegaskan delapan langkah yang harus ditempuh negara untuk mengembalikan martabat demokrasi dan kedaulatan rakyat, yaitu:
Bagi FORSA UI, delapan tuntutan ini bukan sekadar daftar keinginan, melainkan suara hati bangsa. “Petisi Asta Cita Rakyat adalah gema dari bawah—suara yang menuntut negara hadir, melindungi, mendengar, dan menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Alip, aktivis ’98 dari UI.
Petisi ini juga mengenang Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal secara tragis akibat terlindas mobil taktis polisi, sebagai martir demokrasi. FORSA UI menilai pengorbanan Affan dan rekan-rekannya harus menjadi peringatan keras bagi negara agar tidak menutup telinga terhadap aspirasi rakyat.
“Dengan mendukung dan menjalankan petisi ini, mari kita kembalikan martabat demokrasi, tegakkan kedaulatan rakyat, dan wujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Alip. (*)