Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten. (Foto: Ist)SERANG | TD — Kepala Kejaksaan Tinggi Banten melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (8/1/2026).
Dalam pelantikan tersebut, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang resmi diserahterimakan dari Afrillianna Purba selaku pejabat lama kepada Fajar Gurindro sebagai pejabat baru.
Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.
Prosesi serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ardito Muwardi, serta jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten.s
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung RI, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan oleh pejabat baru, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, serta penandatanganan pakta integritas.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Ia juga berharap Dr. Afrillianna Purba dapat terus memberikan kontribusi terbaik pada penugasan barunya.
Kepada pejabat yang baru, Kajati Banten mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Ia berharap Fajar Gurindro mampu melanjutkan program kerja yang telah berjalan, memaksimalkan kinerja institusi, serta senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Fajar Gurindro menyatakan komitmennya untuk segera memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tangerang demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. (*)