Eksploitasi Anak, Dinsos Kabupaten Tangerang : Ada Anak Dipaksa Mengamen dari Jam 4 Subuh

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Mar 2023 10:19 0 62 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang menemukan tiga orang anak di bawah umur yang dipaksa mengamen sejak pukul 04.00 WIB.

Hal itu terungkap ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang menjamur menjelang bulan Ramadhan.

Sebanyak 36 orang diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dan diserahkan untuk dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang. Dari 36 orang tersebut, 3 di antaranya anak di bawah umur.

“Menurut pengakuan anak tersebut, ketiganya dipaksa mengamen di jalanan mulai dari jam 4 pagi hingga jam 7 malam,” ujar Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan, dikutip, Kamis, 9 Maret 2023.

“Ketiga anak tersebut disinyalir anak korban eksploitasi yang menyebabkan mereka terenggut haknya untuk mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang layak. Menurut pengakuan mereka juga dilarang untuk sekolah,” imbuhnya.

Kemunculan PMKS ini marak menjelang bulan Ramadhan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan memperluas pengawasan bersama instansi terkait seperti Satpol PP untuk menjangkau oknum tertentu yang diduga mengerahkan para pengemis untuk meminta-minta.

“Karena sering kali terdapat beberapa oknum yang memanfaatkan PMKS ini menjelang Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri demi keuntungan pribadi. Menjelang bulan ramadhan ini kami akan terus melakukan pengawasan rutin di beberapa lokasi seperti di beberapa titik lampu merah dan jalan raya yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Langkah antisipasi lainnya dengan memberikan pengumuman dan mengimbau para pengendara untuk tidak memberikan uang kepada PMKS di jalan-jalan raya.

Ia berpesan, bagi masyarakat yang ingin memberikan sebagian rejekinya seperti sedekah atau beramal lebih baik melalui lembaga atau penyalur donasi yang terpercaya.

“Kami akan tindak tegas para oknum yang memanfaatkan PMKS ini. Mudah mudahan dengan adanya operasi PMKS ini dapat memberi kenyamanan kepada masyarakat yang menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan,” tutupnya. (Red)

Unggulan

LAINNYA