hpn2024
CilegonEkbis

Walkot Cilegon Beri Penghargaan kepada 10 Besar Penyumbang Pajak Daerah

234
×

Walkot Cilegon Beri Penghargaan kepada 10 Besar Penyumbang Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
Berita Banten: Walkot Cilegon Beri Penghargaan kepada 10 Besar Penyumbang Pajak Daerah.
Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi memberikan penghargaan kepada PT Seven Gates Indonesia. Jumat (18/12/2020). Foto: Iqbal/TangerangDaily
Bagikan:

CILEGON | TD — Wali Kota Cilegon Edi Ariadi memberikan penghargaan kepada 10 besar penyumbang pajak daerah. Salah satu yang mendapatkannya adalah PT Seven Gates Indonesia (PT SGI) yang bergerak di bidang mineral dan bebatuan (minerba). Penghargaan diberikan langsung Edi Ariadi kepada Kepala PT SGI Cabang Cilegon.

“PT SGI mendapat penghargaan dari Pemkot Cilegon untuk wajib pajak tahun 2019 dalam bidang minerba. Kita masuk dalam kategori 10 besar penyumbang pajak daerah,” kata Kepala Cabang Cilegon PT SGI Himan, Jumat (18/12/2020).

Sejak 2 tahun terakhir PT SGI menambang pasir laut di Cilegon untuk pengurukan proyek PT Lotte Chemicals Indonesia (PT LCI), sebuah perusahaan kimia asal Korea Selatan.

Edi Ariadi mengatakan Pemkot memberikan penghargaan atas kontribusi perusahaan penyumbang pajak daerah. Pajak yang masuk kas daerah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Kota Cilegon agar lebih maju lagi.

Ke-10 besar penyumbang pajak daerah itu adalah

1. PT PLN (Persero)
2. PT Seven Gates Indonesia
3. PT Rekso Nasional Food
4. PT. Angkasa Citra Sarana
5. PT Peteka Karya Tirta
6. PT Securindo Packtama
7. CV. Devis Jaya
8. The Royale Krakatau Hotel
9. Bioskop XXI
10. Masnuni Kontrakan

(Iqbal/ATM)

Bagikan: