Dugaan Penyekapan Seorang Ibu di Ciledug, Polisi Periksa 5 Saksi

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Jan 2022 08:20 0 43 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Penyidik Polres Metro Tangerang telah memeriksa lima orang saksi terkait  dugaan penyekapan seorang ibu di Ciledug. “Lima saksi yang sudah kami mintai keterangan,” kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin, Minggu 16 Januari 2022.

Komarudin menjelaskan, lima orang saksi tersebut terdiri dari pihak pelapor, masyarakat yang melihat dan pihak terlapor. “Dari terlapor baru 1 orang,” kata Kapolres.

Pemeriksaan saksi saksi, kata Komarudin bagian dari proses penyelidikan polisi terhadap laporan korban. Polres Metro Tangerang telah meminta klarifikasu dua pihak.”Pemanggilan pihak terlapor dan pelapor telah dilakukan Jumat pekan lalu. Kami fokus pada dugaan penyekapan,” kata Komarudin.

S (45), seorang ibu di Ciledug, Kota Tangerang mengaku mengalami penyekapan dan pengancaman oleh seorang rentenir di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah.

Janda dua anak ini mengaku telah melaporkan kasus ini ke Mapolres Metro Tangerang. “Sudah laporan, awalnya ke Polsek tapi diarahkan ke Polres Metro Tangerang,” ujarnya.

S menduga penyekapan dan pengancaman yang dialaminya ini terkait dengan masalah ketidakmampuannya mengembalikan pinjaman yang terus berbunga.

S mengaku telah meminjam uang kepada F seorang wanita yang tinggal di Ciledug Indah. “Awalnya saya minjam uang 1 juta dikasih waktu 10 hari dan mengembalikan uang senilai 1,3 juta. Terus saya ga bisa bayar pas jatuh tempo, kemudian 10 hari kedepan saya harus bayar 1,6 juta,” ujarnya.

Saat itu, S sempat dijemput oleh seorang yang diduga menjadi suruhan F. Dia kemudian diajak ke rumah F untuk memberikan penjelasan.

“Pas dijemput itu saya diajak oleh A. Bilangnya mau ada pencairan dan saya turuti, ga taunya saya diajak ke rumah F dan disitulah saya tidak dibolehkan pulang,” jelasnya.

Selain dilakukan penyekapan, S  mengaku mendapat ancaman dan pelecehan. “Saya diancam mau dibunuh dan dimutilasi. Terus saya dikunciin di kamar, engga dikasih makan engga dikasih minum,” terangnya.

Penyekapan tersebut, lanjut dia, terjadi sejak Jumat 7 Januari 2022 tepatnya pukul 15:00 WIB. Dirinya baru bisa keluar dari rumah tersebut pada pukul 03.00 WIB esok harinya.

“Saya sudah ada itikad baik untuk membayarkan saya kasih Rp500.000 sama handphone saya seperti yang dia minta tapi tetap saja saya tidak boleh keluar, bahkan teman saya yang kemudian membawakan uang lagi 500 ribu juga tidak diterima,” ujarnya.

Dirinya mengklaim saat kejadian tersebut berlangsung pihak Kepolisian sempat mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan.

Saat itu pihak Kepolisian dari Polsek Ciledug sempat mendapat perlawanan alot dari keluarga F. Bahkan menurutnya ketegangan sempat berlangsung. “Setelah Kanit Reskrim datang akhirnya saya diperbolehkan keluar,” jelasnya. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA