Sejumlah wartawan terlihat berkumpul di depan Gedung Satreskrim Polres Pandeglang, usai pemeriksaan saksi terkait dugaan pelecehan terhadap wartawan saat aksi unjuk rasa di DPRD Pandeglang. (Foto: Ist)PANDEGLANG | TD – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang terus menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan terhadap wartawan dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan pada Kamis, 4 September 2025. Laporan tersebut diajukan oleh seorang wartawan pada Selasa, 2 September 2025, setelah meliput aksi unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPRD Pandeglang.
Kasus ini bermula dari dugaan pelecehan atau penyerangan verbal yang dialami oleh wartawan dari salah satu pendemo saat aksi berlangsung. Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Pandeglang telah memeriksa dua saksi utama, yaitu Tb. Guntur Perkasadirja dan Moch. Madani Prasetia, guna mengumpulkan informasi terkait insiden tersebut.
Tb. Guntur Perkasadirja, yang menjadi saksi utama, membenarkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam dengan delapan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” ujarnya saat ditemui pada Sabtu (6/9/2025).
Meski enggan mengungkapkan secara rinci isi pemeriksaan, Guntur memastikan bahwa seluruh pertanyaan yang diajukan berkaitan erat dengan dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan selama aksi unjuk rasa. “Intinya, semua yang ditanyakan tidak lepas dari kejadian tersebut,” tambahnya.
Saksi kedua, Moch. Madani Prasetia, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku telah diperiksa oleh penyidik dan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ia saksikan di lapangan. “Pertanyaannya cukup banyak, dan saya menjawab berdasarkan fakta yang saya ketahui saat kejadian,” kata Dani.
Dani menegaskan bahwa keterangannya berfokus pada kronologi kejadian sebelum dan saat terjadinya dugaan penyerangan verbal terhadap wartawan. “Saya diperiksa di ruang Unit I Satreskrim Polres Pandeglang,” tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa sejumlah pendemo yang menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang pada Selasa (2/9/2025) siang, melontarkan kata-kata tidak pantas kepada wartawan yang tengah meliput aksi tersebut. Insiden ini melibatkan empat orang pendemo yang diketahui bernama Ilham, Hadi, Muklas, dan Safaat. Kejadian ini memicu perhatian serius dari aparat kepolisian untuk memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan para jurnalis di lapangan.
Polres Pandeglang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional, guna menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan publik serta melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas peliputan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan kerja sama agar proses hukum berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan. (*)