KOTA TANGERANG | TD — Polres Metro Tangerang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anak di bawah umur dengan pelaku diduga guru ngaji di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Abdul Rachim mengatakan saat ini penyidik telah menaikan status kasus tersebut ke penyelidikan.
“Hari Senin kemarin kasus naik ke penyidikan,” ungkapnya, Rabu, 3 November 2021.
Rachim mengatakan, hari ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Hari ini saksi dari pihak terlapor sudah diperiksa. Untuk terlapor rencana Jumat minggu ini akan diperiksa bang,” katanya.
Dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada April 2021 dengan korban dua anak perempuan di bawah umur berusia 15 dan 16 tahun. Keduanya murid terduga pelaku yang berstatus guru ngaji korban.
Awalnya, kedua korban takut melaporkan pelecehan seksual tersebut kepada keluarganya. Kejadian tersebut baru terungkap beberapa bulan kemudian saat korban kesurupan. (Eko Setiawan/Rom)