KABUPATEN TANGERANG | TD — Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro mengakui ada dua oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam politik uang dalam Pilkades serentak Kabupaten Tangerang.
Menurut Wahyu Sri Bintoro, kedua oknum polisi itu sudah diserahkan ke wilayahnya tempat mereka bertugas. “Sudah diserahkan ke Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Metro Jaya, untuk diproses lebih lanjut,” katanya, Senin, 11 Oktober 2021.
Berdasarkan informasi, kedua oknum anggota polisi itu berpangkat Bripka dengan inisial Su (40) dan So (43). Mereka bertugas di Satbrimobda (Satuan Brimob Polda) Metro Jaya. Keduanya diamankan petugas patroli Polsek Panongan, Polres Kota Tangerang, pada Sabtu, 9 Oktober 2021.
Saat itu, keduanya sedang mengawal tim sukses salah satu satu calon Kepala Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, yang sedang membagi-bagikan uang kepada warga setempat. Diduga uang itu dibagikan agar warga memilih calon kepala desa yang membagikan uang tersebut.
Sebanyak 306 calon kades bertarung dalam Pilkades serentak 77 desa di Kabupaten Tangerang Minggu 10 Oktober kemarin. Sekitar 526 ribu pemilih mencoblos di 1.178 TPS. (Faraaz/Rom)