DPRD Minta DLHK Kabupaten Tangerang Serius Tangani Pencemaran Air di Jayanti

waktu baca 1 minutes
Senin, 11 Okt 2021 21:38 0 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang serius menangani dan menindaklanjuti dugaan pencemaran air di desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti dan Desa Gembong, Kecamatan Balaraja.

“Kami mendorong agar DLHK menindaklanjuti dugaan pencemaran ini,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Burhan saat dihubungi, Senin 11 Oktober 2021.

Baca juga: DLHK Kabupaten Tangerang Periksa Air Sumur Warga di Sekitar Pabrik Mayora

Komisi IV hari ini secara khusus memanggil DLHK Kabupaten Tangerang terkait dugaan pencemaran air permukaan atau air sungai di dua desa tersebut.

Menurut Burhan dalam hearing yang dihadiri Kepala bidang dan Kepala Seksi DLHK Kabupaten Tangerang  tersebut, Komisi IV mendapatkan informasi hasil uji laboratorium air permukaan di Desa Gembong dan Sumur Bandung yang tercemar berat bakteri tinja manusia atau fecal coliform dan zat kimia. “Harus ditelusuri juga sumber dan penyebab pencemarannya,” kata ketua Fraksi PKB ini.

Baca juga: Mayora Jayanti Periksa 6 Sampel Air Sumur Warga dekat Pabrik

Burhan mengatakan IV akan terus mengawasi proses pemeriksaan sampel air sumur yang saat ini tengah dilakukan DLHK Kabupaten Tangerang. (Faraaz/Rom)

LAINNYA