KABUPATEN TANGERANG | TD — Sembilan Fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan sejumlah tanggapan dan pertanyaan terkait Rancangan Anggarapan Pedapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 yang diajukan Bupati Ahmed Zaki Iskandar.
Jawaban atas tanggapan legislatif tersebut disampaikan Wakil Bupati Mad Romli melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang digelar Senin (26/09/2022).
Di antaranya terhadap Fraksi PDIP yang mempertanyakan peningkatan pembangunan infrastruktur dan penanganan masalah lingkungan hidup, Mad Romli menjelaskan, bahwa hal itu dilaksanakan Pemkab Tangerang sesuai RKP 2023.
“Kami jelaskan bahwa peningkatan infrastruktur dan lingkungan hidup tertuang dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023 yang merujuk pada peningkatan produktivitas dan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan tujuan pemerintah Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Kemudian Romli juga menyampaian jawaban pemandangan umum Fraksi PPP mengenai peningkatan belanja modal tanah untuk pemenuhan kebutuhan yang penting dan strategis.
“Kami jelaskan bahwa peningkatan belanja modal tanah dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan yang penting dan strategis dengan pengadaan tanah yang berguna untuk bangunan tempat kerja,” katanya.
Sedangkan pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Golkar yang menyoroti keberpihakkan alokasi belanja daerah terhadap kebutuhan masyarakat, Pemkab Tangerang menyatakan eksekutif tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.
“Dalam penyusunan anggaran, dilakukan sesuai dengan pedoman dan pengelolaan keuangan daerah yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait alokasi yang telah dijadikan sebagai metode kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.
Disamping itu, menurut Wabup, alokasi anggaran untuk kebutuhan masyarakat lebih besar dibandingkan dengan alokasi kebutuhan belanja ASN di mana dalam postur APBD tahun 2023 adalah alokasi anggaran pendidikan sebesar 27,40% melebihi ketentuan minimal 20% dan anggaran kesehatan sebesar 23,91% lebih biasar dibanding numlah yang ditentukan sebesar 10%.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya memenuhi kebutuhan publik,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan Fraksi Demokrat mengenai penanganan dampak kenaikan BBM, Romli menjelaskan Pemkab Telah mengambil langkah antispasi. “Pemerintah daerah telah mempersiapkan alokasi anggaran untuk pengenalan implikasi akibat kenaikan BBM melalui bantuan sosial tunai pada karya operasi pasar dan ketahanan pangan dalam APBD perubahan Tahun 2022. Sedangkan untuk tahun 2023 kebijakan tersebut akan diteruskan setelah adanya hasil pembahasan nota keuangan,” jelasnya.
Terhadap Fraksi Gerindra yang menyoal penggalian potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah, wabup menyatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang senantiasa mengupayakan penggalian potensi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.
Sementara itu menanggapi pertanyaan Fraksi PAN mengenai defisit anggaran dengan batas maksimal 5% sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117, Romli mengatakan pemberlakuan defisit batas maksimal 5% sesuai dengan PMK nomor 117 dan milik pemerintah 2021 berlaku kepada pemerintah daerah yang menggunakan pinjaman daerah dengan kapasitas vital pendapatan daerah kategori tinggi.
“Namun untuk pemerintah daerah yang defisitnya ditutup dari silpa tahun sebelumnya dan tidak melakukan pinjaman daerah dalam rangka menutupi defisit tersebut tidak diatur perbatasan tetapi dihitung secara rasional dengan memperhatikan batas kewajaran yang memakan kompetensi sumber pendapatan maupun efisiensi belanja berdasarkan data pengalaman dan prediksi yang matang,” sambungnya.
Sementara pemandangan umum dari Fraksi PKS yang menyoal pendapatan transfer, menurut Romli, Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD alokasi anggaran untuk pendapatan transfer sebelum terbitnya Perpres mengenai rincian APBN dan informasi resmi yang dipublikasikan melalui portal Kementerian Keuangan penganggaran pendapatan transfer tahun 2023 dapat menggunakan anggaran dana transfer tahun sebelumnya. Selanjutnya penyesuaian pendapatan tersebut akan dilakukan setelah terbitnya Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Keuangan,” imbuhnya.
Sebelumnya berdasarkan nota keuangan RAPBD tahun 2023, pemerintah setempat mengeklaim rancangan anggaran tersebut diharapkan dapat memenuhi seluruh kebutuhan alokasi pendanaan pembangunan daerah yang dikemas melalui 10 program unggulan daerah dan diarahkan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Pemkab Tangerang menyatakan akan tetap konsisten terhadap pemenuhan pelayanan dasar masyarakat yang di antaranya sektor pendidikan dan kesehatan.
Mad Romli menyebutkan, pada RAPBD 2023 jumlah pendapatan daerah ditargetkan sebesar 6,26 triliun rupiah, naik sebesar 526,30 miliar rupiah atau 9,17% dari target APBD tahun 2022 sebesar 5,73 triliun rupiah. Pendapatan daerah itu bersumber pada PAD dan Pendapatan Transfer.
“Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp3,10 triliun rupiah, meningkat sebesar 526,30 miliar rupiah atau 20,37% dari target APBD tahun 2022 sebesar 2,58 triliun. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar 3,15 triliun rupiah, masih sama dengan target APBD tahun 2022,” katanya.
Untuk sisi belanja RAPBD 2003 direncanakan mencapai 6,61 triliun, meningkat sebesar 603,50 miliar rupiah atau 10,04% dari target APBD tahun 2022 sebesar Rp6,01 triliun rupiah. Belanja tersebut antara lain terdiri dari belanja operasional sebesar 4,59 triliun, belanja modal sebesar 1,27 triliun, belanja tidak terduga sebesar 50 miliar dan belanja transfer sebesar 697,33 miliar.
Atas penjelasan pemkab melalui Wakil Bupati dalam rapat paripurna Senin (26/09/2022), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Ilham Choir, mengatakan, dalam penyusunan rancangan Perda tentang RAPBD 2023 masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Pihaknya berharap semua pihak bisa bekerja keras sehingga APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023 dapat diambil persetujuannya tepat waktu. (Jay/Rom)