KABUPATEN TANGERANG | TD —
Untuk menyebarluaskan informasi secara virtual, DPRD Kabupaten Tangerang menyediakan sarana podcast yang mulai diluncurkan Rabu, 8 Maret 2023.
Sarana penyampaian informasi virtual di era digital ini diberi nama podcast Sobat Aspirasi.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menyambut baik dengan tersedianya podcast di rumah wakil rakyat ini. Langkah ini dinilai bisa menambah sarana penyampaian informasi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang secara luas melalui media digital dan media sosial.
“Sekarang ini sudah eranya digitalisasi, tentu anggota DPRD Kabupaten Tangerang juga harus menyesuaikan dalam penyampaian informasi,” ujar Kholid Ismail, usai menjadi narasumber perdananya di ruang Sobat Aspirasi.
Kata dia, ke depan podcast Sobat Aspirasi ini juga bisa menampung aspirasi masyarakat melalui dialog interaktif secara digital. Sehingga DPRD bisa langsung menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat seputar kinerja DPRD Kabupaten Tangerang.
“Di lain pihak kita harus meningkatkan kinerja sesuai tupoksi, namun di sisi lain juga kita bisa mempubliskan program kerja DPRD melalui program Sobat Aspirasi ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud meyampaikan selamat atas dilucurkannya podcast Sobat Aspirasi DPRD Kabupaten Tangerang ini.
Menurut Amud, podcast ini sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat luas di manapun dan kapanpun.
“Program ini cukup bagus, saya rasa harus terus dikembangkan agar program kerja DPRD juga dapat diketahui masyarakat luas,” kata politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah, mendukung sekaligus mengapresiasi tim yang sudah merancang dan merealisasikan program podcast tersebut.
Neneng berharap podcast Sobat Aspirasi dapat berjalan dengan baik dan berlanjut agar program-program yang ada di DPRD Kabupaten Tangerang dapat diketahui masyarakat.
“Ini awal yang baik untuk mempublikasikan program kerja dan kegiatan-kegiatan DPRD Kabupaten Tangerang yang sudah terjadwal secara virtual,” pungkasnya. (Jay/Rom)