KOTA SERANG – DPRD Kota Serang menggelar Rapat Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang Tahun 2025-2029, Kamis (17/7/2025).
Pembentukan struktur anggota Pansus pembahasan Raperda RPJMD Kota Serang Tahun 2025-2029 dibacakan langsung oleh Sekwan DPRD Kota Serang Ahmad Nuri disaksikan langsung anggota Dewan dan para pengunjung yang hadir.
“Keputusan DPRD Kota Serang, nomor masih kosong, tentang keanggotan Pansus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Serang tentang pembahasan RPJMD Kota Serang tahun 2025-2029, ” kata Nuri dalam bacaan pidatonya di rapat Paripurna Dewan.
“Memutuskan, menetapkan, kesatu, keanggotaan pansus rancangan peraturan daerah Kota Serang tentang RPJMD Kota Serang tahun 2025-2029, ” sambung Nuri.
Dimana, nama-nama anggota pembentukan pansus RPJMD Kota Serang Tahun 2025-2029 tersebut merupakan usulan dari fraksi-fraksi yang berada di Dewan.
Sebanyak 15 anggota Pansus RPJMD Kota Serang telah diputuskan.
Nama-nama anggota Pansus pembahasan rancangan RPJMD Kota Serang tahun 2025-2029
1. Tb Udra Sengsana dari unsur fraksi Partai Golkar
2. Bayu Astapati Rahayu dari unsur fraksi Partai Golkar
3. Yoppy dari unsur fraksi Partai Nasdem
4. Amir Abdul Hadi dari unsur fraksi Partai Nasdem
5. Syahril Fausi dari unsur fraksi Partai Demokrat
6. Ramlan Junaidi dari unsur fraksi Partai Demokrat
7. Tb Ridwan Akhmad dari unsur fraksi Partai PKS
8. Juhri dari unsur fraksi Partai PKS
9. Khoeri Mubarok dari unsur fraksi Partai Gerindra
10. Edi Santoso dari unsur fraksi Partai Gerindra
11. Sopyani dari unsur fraksi Partai PDIP
12. Tatang Ruhiyat dari unsur fraksi Partai PKB
13. Ubaidillah dari unsur fraksi Partai PAN
14. Dede Rafiudin dari unsur fraksi Partai PAN
15. Wisol dari unsur fraksi Partai PPP
Dengan unsur ketua pansus adalah Syahril Fausi dari unsur fraksi Partai Demokrat, sedangkan wakilnya adalah Edi Santoso dari unsur fraksi Partai Gerindra.